Jakarta, harian24news.id-Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 untuk wilayah daratan Indonesia memasuki tahap pengamanan strategis. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani Pakta Integritas dan melaksanakan entry meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Selasa, 22 September 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Program tersebut menjadi perhatian karena peta dasar berskala besar bukan sekadar produk pemetaan. Data tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi administrasi pertanahan, tata ruang, perizinan, pembangunan wilayah, mitigasi bencana hingga penguatan ketahanan nasional.
Dalam sambutannya, Reda mengapresiasi kepercayaan BIG kepada Kejaksaan RI untuk mengawal proyek strategis tersebut. Ia menilai ketersediaan peta dasar yang akurat merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia.
Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, BIG memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara Informasi Geospasial Dasar di Indonesia.
Peta dasar 1:5.000 juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan dan mengurangi potensi tumpang tindih perizinan. Selain itu, data geospasial menjadi salah satu basis penerapan Online Single Submission (OSS) berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Program tersebut juga berkaitan dengan mitigasi bencana, pengelolaan ruang serta agenda pembangunan nasional. Kegiatan penyediaan peta dasar ini tercantum sebagai salah satu indikasi Proyek Strategis Nasional dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Proyek Bernilai USD653 Juta
Penyediaan peta dasar untuk wilayah Indonesia di luar Sulawesi merupakan kelanjutan dari pemetaan wilayah Sulawesi yang telah dilakukan pada 2024 menggunakan dana rupiah murni.
Untuk periode 2025–2029, pekerjaan dilanjutkan melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai Perjanjian Pinjaman Bank Dunia Nomor 9732-ID.
Total pinjaman proyek ILASPP mencapai USD653 juta, dengan alokasi sekitar USD298 juta untuk Komponen 4 yang dikelola BIG.
Pekerjaan tersebut terbagi dalam sejumlah paket utama, antara lain pemetaan wilayah urban menggunakan teknologi foto udara dan LiDAR, pemetaan kawasan nonurban menggunakan airborne synthetic aperture radar (SAR) dan citra satelit resolusi tinggi, penyusunan peta dasar skala menengah dan kecil wilayah Sulawesi, serta pekerjaan pengendalian dan penjaminan kualitas.
Besarnya nilai dan kompleksitas proyek membuat pengamanan tidak hanya menyangkut pelaksanaan teknis, tetapi juga aspek pengadaan, logistik, sumber daya manusia, teknologi, kualitas data dan keamanan informasi.
Risiko Proyek Jadi Perhatian
Tim PPS Intelijen Kejaksaan Agung akan menjalankan pengamanan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan petunjuk teknis JAM-Intel.
Sejumlah potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan telah dipetakan, termasuk risiko intervensi maupun intimidasi terhadap pelaksana proyek.
Dari sisi materiil dan aset, perhatian diarahkan pada pengadaan bernilai besar, kompleksitas survei udara di berbagai daerah, ketergantungan terhadap teknologi luar negeri, perbedaan data antarinstansi serta ancaman siber yang berpotensi mengganggu keamanan data nasional.
Aspek birokrasi juga menjadi perhatian, khususnya terkait special permit bagi pesawat pemotret udara asing, security clearance dan izin kerja tenaga asing.
Karena wilayah pekerjaan sangat luas, pelaksanaan PPS akan melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Pengamanan Bukan Kekebalan Hukum
Reda menegaskan, pengamanan pembangunan strategis tidak berarti memberikan perlindungan terhadap tindakan yang melanggar hukum.
Apabila ditemukan penyimpangan selama proyek berjalan, pihak yang bertanggung jawab tetap dapat dimintai pertanggungjawaban secara administratif, perdata maupun pidana.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi komitmen bersama Kejaksaan dan BIG untuk menjalankan proyek secara profesional, transparan dan objektif serta mencegah kolusi, korupsi, nepotisme dan transaksi tidak sah.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala BIG Mohamad Arief Syafi’i, Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat sekaligus Direktur PIU ILASPP Ade Komara Mulyana, perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum BIG, Direktur IV Pengamanan Pembangunan Strategis Abdullah Noer Deny, serta jajaran Tim PPS Direktorat IV JAM-Intel.
Pada akhirnya, proyek ini bukan semata tentang menghasilkan peta. Lebih jauh, ia menyangkut pembangunan fondasi data spasial yang akan digunakan negara dalam menentukan arah tata ruang, pertanahan, investasi dan pembangunan. Karena itu, akurasi data harus berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas, keamanan serta kepatuhan hukum. (**)





