Jakarta, harian24news.id-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan produktivitas bagi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan. Program yang berlangsung September hingga November 2026 mendatang itu diarahkan untuk membenahi sistem sekaligus proses kerja di lingkungan perusahaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas dunia usaha sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, serta 20 peserta Program Pemagangan Nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, produktivitas perusahaan tidak dapat dibangun hanya dengan meningkatkan kemampuan tenaga kerja. Pembenahan juga harus menyentuh tata kelola, pemanfaatan teknologi, hingga pola kerja yang diterapkan perusahaan.
“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/8/2026).
Kemnaker menerapkan pendekatan company-based productivity improvement agar perbaikan yang dilakukan tidak bersifat seragam, melainkan menyesuaikan persoalan dan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Proses pendampingan dimulai dengan pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas. Dari tahap tersebut, tim kemudian mengidentifikasi akar persoalan sebelum menyusun rencana peningkatan produktivitas.
Tahapan berikutnya mencakup penerapan perbaikan, monitoring, hingga evaluasi untuk mengukur dampak dari intervensi yang telah dilakukan.
Bentuk perbaikannya pun dapat berbeda di setiap perusahaan. Intervensi antara lain diarahkan pada peningkatan efisiensi proses kerja, perbaikan kualitas layanan, pengurangan pemborosan, penataan tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, serta peningkatan mutu produksi dan pelayanan.
Pendekatan tersebut menempatkan produktivitas sebagai hasil dari perbaikan sistem secara menyeluruh, bukan semata-mata beban yang harus dipikul pekerja.
Program ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi peserta Pemagangan Nasional. Mereka tidak hanya memperoleh pengalaman menjalankan pekerjaan, tetapi juga diperkenalkan pada bagaimana perusahaan mengidentifikasi persoalan dan melakukan perbaikan terhadap proses kerja.
Peserta pemagangan akan berinteraksi langsung dengan perusahaan, instruktur, serta para spesialis produktivitas selama proses pendampingan berlangsung.
Yassierli menilai pengalaman tersebut penting agar peserta magang memiliki cara pandang yang lebih luas mengenai dunia kerja.
“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Yassierli.
Menurutnya, pemahaman mengenai produktivitas perlu ditanamkan sejak seseorang mulai memasuki dunia kerja. Dengan demikian, budaya perbaikan berkelanjutan dapat tumbuh sejak awal dan tidak berhenti pada pencapaian target pekerjaan semata.
Kemnaker memandang peningkatan produktivitas semakin strategis di tengah perubahan teknologi, dinamika pasar tenaga kerja, serta agenda Indonesia Emas 2045.
Dalam konteks tersebut, produktivitas tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan perusahaan, tetapi juga bagian dari budaya kerja yang perlu dibangun secara konsisten.
Perubahan teknologi, menurut Kemnaker, menuntut perusahaan dan pekerja untuk terus beradaptasi. Sistem kerja yang tidak efisien berpotensi menghambat daya saing, sementara proses kerja yang terus diperbaiki dapat menciptakan efisiensi sekaligus meningkatkan nilai tambah.
Melalui program percontohan ini, Kemnaker menargetkan lahirnya model pendampingan peningkatan produktivitas perusahaan yang sistematis, terukur, dan terintegrasi.
Model tersebut nantinya diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas pada sektor maupun perusahaan lainnya.
Bagi Kemnaker, pembenahan produktivitas bukan hanya soal meningkatkan output perusahaan. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang mampu menghubungkan kompetensi pekerja, efisiensi proses, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan daya saing ekonomi nasional. (**)





