2.587 Koperasi Jadi Modal Besar Hilirisasi Sawit, Menkop Dorong Petani Naik Kelas Dalam Industri Kelapa Sawit

Musi Banyuasin, harian24news.id- Pemerintah mulai mendorong koperasi naik kelas dalam industri kelapa sawit. Bukan hanya menjadi wadah petani, koperasi diarahkan mengambil peran dari pengelolaan perkebunan hingga industri pengolahan agar nilai tambah komoditas sawit lebih banyak kembali kepada masyarakat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai hilirisasi berbasis koperasi dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat daya tawar petani sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Potensi tersebut cukup besar. Saat ini terdapat sekitar 2.587 koperasi di sektor perkebunan yang dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan model bisnis sawit dari hulu hingga hilir.

Gagasan tersebut disampaikan Ferry dalam Seminar Nasional “Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi” di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ferry, koperasi harus didorong tidak berhenti pada aktivitas produksi bahan mentah. Dengan dukungan pembiayaan, teknologi, dan kemitraan, koperasi dapat masuk ke industri pengolahan sehingga petani memiliki posisi yang lebih kuat dalam rantai nilai sawit.

“Program hilirisasi kelapa sawit berbasis koperasi dapat diakselerasi dengan dukungan berbagai pihak, khususnya PT Agrinas Palma Nusantara,” ujar Ferry.

Ferry menilai salah satu langkah strategis adalah mendorong koperasi yang berada di kawasan perkebunan sawit untuk membangun industri pengolahan sendiri.

Dengan demikian, petani tidak selamanya berada pada posisi sebagai pemasok bahan baku.

“Koperasi didorong agar dapat mendirikan pabrik-pabrik CPO sendiri sehingga kebutuhan minyak goreng dan produk turunannya dapat dipenuhi secara mandiri oleh koperasi,” katanya.

Menurut Ferry, model tersebut dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar sekaligus memperpendek rantai pasok.

Ketika koperasi mampu mengelola proses produksi hingga pengolahan, keuntungan dari hilirisasi diharapkan tidak hanya dinikmati pelaku industri besar, tetapi juga kembali kepada petani yang menjadi anggota koperasi.

Ia menilai diperlukan instrumen baru untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat. Salah satunya melalui konsolidasi petani sawit dalam badan usaha koperasi.

Ferry menjelaskan terdapat sedikitnya dua model yang dapat digunakan untuk mengembangkan hilirisasi sawit berbasis koperasi.

Model pertama adalah memperkuat koperasi yang sudah berjalan dan memiliki basis usaha perkebunan.

Model kedua dilakukan dengan mengonsolidasikan sejumlah koperasi primer ke dalam badan usaha yang lebih besar sehingga memiliki skala ekonomi dan kapasitas usaha yang lebih kuat.

Skema tersebut dinilai penting karena industri pengolahan membutuhkan modal, teknologi, manajemen, serta volume produksi yang memadai.

Di sisi pembiayaan, koperasi dapat memanfaatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.

Ferry mencontohkan Koperasi Mandiri Makmur yang telah memperoleh pembiayaan LPDB untuk pembangunan fasilitas produksi CPO.

“Pembangunannya sudah 45 persen,” ungkapnya.

Menurut Ferry, dukungan pembiayaan harus berjalan bersama dengan penguatan kelembagaan dan kemampuan bisnis koperasi.

Tanpa hal tersebut, hilirisasi berisiko hanya menjadi konsep tanpa mampu menghasilkan perubahan nyata bagi petani.

Pengembangan hilirisasi sawit juga berkaitan dengan pengelolaan lahan yang telah diambil alih negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, perusahaan mendapat penugasan khusus berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk mengelola kebun sawit hasil sitaan dari kawasan hutan yang dibuka secara ilegal.

Total lahan yang disebut berasal dari hasil penertiban mencapai sekitar 4,1 juta hektare.

Menurut Abdul Ghani, pengelolaan aset tersebut harus diarahkan agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Salah satu instrumen yang dinilai strategis adalah koperasi.

Dari lahan yang dititipkan kepada Agrinas, terdapat kewajiban mengalokasikan sedikitnya 20 persen untuk menjadi plasma bagi rakyat.

Karena itu, koperasi di sekitar kawasan perkebunan akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan skema tersebut.

“Kami akan utamakan koperasi di sekitar lahan sebagai vendor pemelihara tanaman, panen, dan kegiatan lainnya,” kata Abdul Ghani.

Dengan luasnya kawasan yang dikelola, ia melihat koperasi bukan sekadar mitra pelaksana, tetapi dapat menjadi bagian dari ekosistem hilirisasi sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus mengatakan, arah kebijakan tersebut menempatkan koperasi pada posisi yang lebih strategis.

Koperasi tidak hanya didorong menjadi pengelola kebun, tetapi juga memiliki dan mengoperasikan fasilitas pengolahan CPO.

“Dengan semakin banyak koperasi yang bergerak dari sektor hulu ke hilir pada produk sawit diharapkan akan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Perubahan tersebut penting karena selama ini petani kerap berada pada mata rantai awal industri, sementara sebagian besar nilai tambah justru terbentuk pada proses pengolahan dan produk turunan.

Dengan koperasi masuk ke sektor hilir, petani memiliki peluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Model tersebut sekaligus dapat memperkuat posisi tawar ketika petani berhadapan dengan pasar.

Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet menyambut baik dorongan pemerintah tersebut.

Ia berharap semakin banyak koperasi di daerahnya mengikuti langkah KUD Sejahtera Banyuasin yang telah mampu membangun fasilitas pengolahan CPO.

Menurutnya, keberhasilan koperasi dalam membangun industri pengolahan dapat menjadi contoh bahwa petani memiliki peluang untuk mengembangkan usaha secara lebih mandiri.

“Mudah-mudahan ini bisa meyakinkan petani sawit untuk mau berkoperasi. Harapan kami ada uluran tangan dari Kemenkop terutama dalam pengembangan koperasi eksisting,” kata Toha.

Bagi daerah dengan basis perkebunan sawit yang kuat, penguatan koperasi dinilai dapat memberikan dampak berantai.

Selain meningkatkan posisi petani, koperasi yang tumbuh juga dapat membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas ekonomi lokal, serta meningkatkan nilai tambah komoditas di daerah.

Ferry menilai transformasi koperasi menjadi pemain industri merupakan bagian penting dari agenda hilirisasi nasional.

Petani sawit tidak semestinya hanya berhenti sebagai produsen bahan mentah.

Melalui koperasi, mereka dapat dikonsolidasikan untuk membangun skala usaha, memperkuat akses pembiayaan, mengembangkan fasilitas pengolahan, dan masuki pasar produk turunan.

Jika model tersebut berjalan, mata rantai industri sawit akan menjadi lebih terintegrasi.

Petani berada di sektor hulu, koperasi menjadi kendaraan usaha, fasilitas pengolahan menciptakan nilai tambah, sementara pasar hilir membuka peluang pendapatan yang lebih besar.

Pada titik itu, koperasi tidak lagi hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi petani.

Dengan modal 2.587 koperasi perkebunan yang telah ada, pemerintah kini memiliki basis kelembagaan untuk mempercepat transformasi tersebut.

Tantangannya adalah memastikan koperasi memiliki tata kelola yang sehat, akses modal, kemampuan manajemen, teknologi, kepastian pasar, serta kemitraan yang transparan.

Jika seluruh unsur tersebut dapat dipenuhi, hilirisasi sawit berbasis koperasi berpeluang mengubah posisi petani dalam rantai industri—dari sekadar pemasok bahan baku menjadi bagian dari pemilik dan pengelola nilai tambah komoditas sawit Indonesia. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *