35 Ribu Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Menkop Pasang “Benteng” Antikorupsi

Jakarta, harian24news.id- Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempertegas komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan program strategis nasional, khususnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi bertema “Membangun Budaya Integritas untuk Mewujudkan Organisasi yang Bersih dan Bebas Korupsi” di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Ferry, besarnya amanah yang diemban Kemenkop dalam mengelola lebih dari 130 ribu koperasi aktif serta menyiapkan sekitar 35 ribu unit KDKMP yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 menuntut seluruh aparatur memiliki integritas tinggi, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab yang kuat.

“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar. Mandat sebesar ini hanya bisa dijalankan apabila kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar Ferry.

Ia menegaskan, Kemenkop tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun praktik korupsi. Setiap penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan program harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, seluruh pegawai diminta mampu mengenali potensi benturan kepentingan, menghindari penyimpangan, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas.

Ferry menilai aset terbesar Kementerian Koperasi bukan semata-mata anggaran, gedung, maupun program, melainkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan tersebut hanya dapat dipertahankan apabila setiap aparatur konsisten menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia juga menegaskan bahwa KDKMP merupakan bagian dari transformasi ekonomi nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, jajaran pejabat eselon, serta Direktur LPDB Koperasi Krisdiyanto, juga ditegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi dan upaya pencegahan harus terus diperkuat agar integritas menjadi budaya di setiap institusi.

“Apabila pendidikan sudah ada dan pencegahan sudah dilakukan, namun masih terjadi korupsi, maka penindakan harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Karena itu, pencegahan tetap menjadi langkah yang paling utama,” ujar Ibnu.

Melalui sosialisasi tersebut, Kementerian Koperasi berharap budaya integritas semakin mengakar di seluruh jajaran sehingga pelaksanaan program-program strategis, termasuk KDKMP, dapat berjalan transparan, akuntabel, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *