SMSI Perkuat Pengawasan Desa, 3.181 Media Siber Siap Publikasikan Program Jaga Desa

Jakarta, harian24news.id-Momentum pelantikan nasional pengurus Srikandi Jaga Desa di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

tidak hanya menjadi ajang penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa, tetapi juga melahirkan kolaborasi strategis antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi tonggak sinergi antara organisasi desa dan media siber nasional dalam mendukung transparansi, edukasi publik, serta pengawasan berbagai program pembangunan desa.

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU bersama Ketua Umum SMSI Firdaus, disaksikan ribuan peserta dan tamu undangan yang hadir dalam pelantikan nasional Srikandi Jaga Desa.

Melalui kerja sama tersebut, SMSI yang menaungi sekitar 3.181 perusahaan media siber di seluruh Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui publikasi, edukasi, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.

Selain mendukung sosialisasi program, kedua organisasi juga sepakat membentuk Pokja News Room Jaga Desa di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Kehadiran forum tersebut diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi antara media, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan warga.

Kolaborasi ini berlangsung bersamaan dengan pelantikan dan pengukuhan jajaran DPP, DPD, dan DPC Srikandi Jaga Desa dari seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Pendiri Srikandi Jaga Desa sekaligus Utusan Khusus Presiden RI, Hashim S. Djojohadikusumo.

Dalam prosesi tersebut, Ella Nurlaela Tubagoes resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa bersama jajaran pengurus tingkat pusat hingga daerah.

Mengusung tema “Perempuan Berdaya, Desa Sejahtera”, pelantikan menjadi simbol penguatan peran perempuan dalam mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan terhadap berbagai program strategis pemerintah.

Dalam sambutannya, Hashim Djojohadikusumo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.

Menurutnya, keberhasilan program-program tersebut sangat ditentukan oleh pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Program-program pemerintah dengan tujuan mulia sudah mulai berjalan. Namun apabila pelaksanaannya tidak diawasi dan dibina dengan baik, hasilnya tentu tidak akan maksimal,” ujar Hashim.

Ia menegaskan bahwa pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai sasaran.

“Program yang tujuan mulia jangan sampai gagal karena lemahnya pengawasan. Mari kita kawal bersama agar setiap program berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Pelantikan nasional Srikandi Jaga Desa juga dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Jaksa Agung RI, sejumlah menteri dan wakil menteri, komisaris serta direksi BUMN, kepala daerah, hingga tokoh masyarakat. Hadir pula Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta Gubernur Maluku Sherly Tjoanda Laos, yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa.

Rangkaian acara berlangsung meriah sejak sore hingga malam hari. Setelah prosesi pelantikan dan penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan, hiburan, serta sesi foto bersama yang mempererat semangat kolaborasi seluruh peserta.

Sinergi antara SMSI dan ABPEDNAS diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran media sebagai mitra pembangunan desa, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *