Ketum Komunitas Penanggulangan Indonesia, Kecam Keras Bencana Sumut: Segera Usut tuntas Kerusakan Hutan !!!

Jakarta, harian24news.id-Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumut Sekitarnya baru-baru ini menyisakan duka mendalam dan memicu sorotan tajam terhadap dugaan masifnya kerusakan hutan. Peristiwa alam ini dinilai bukan sekadar bencana biasa, melainkan tragedi ekologis yang diperparah oleh kebijakan dan aktivitas manusia.

Ketua Umum Komunitas Penanggulangan Indonesia Ferdy Yupa mendesak adanya investigasi menyeluruh dan mengaudit izin hutan di kawasan tersebut.

“Kecurigaan publik semakin menguat lantaran air bah yang menerjang permukiman turut membawa serta gelondongan kayu. Hal ini mengindikasikan adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) dan izin pengusahaan hutan yang tak terkendali di sekitar lokasi bencana,” jelas Ferdy.

Ferdy Yupa juga mendesak Pemerintah Pusat dan pihak berwajib untuk segera bertindak. “Musibah sebesar ini pasti ada Sebab pastinya. Mana pemerintah daerahnya? Kami mendesak agar segera diturunkan Tim Investigasi dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) untuk mengusut tuntas penyebab utama bencana ini agar menjadi berita nasional,” tegas Ferdy.

Ferdy juga menyentil lemahnya pengawasan di lapangan. “Kenapa bisa pembalakan itu dibiarkan? Mana fungsi pengawasan? Masyarakat harus berani menyampaikan dan menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.

Situasi ini, kata Ferdy, juga memunculkan pertanyaan mengenai peran kepala daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Para Kepala Daerah harus juga bertanggung jawab Isu kebijakan lingkungan di kawasan masing masing daerah menjadi perhatian.

Menanggapi bencana tersebut, Ferdy Yupa melontarkan kritik keras. “Alam punya caranya sendiri kalau cara pemimpin-pemimpin gak bener, dan tidak punya empati lingkungan, maka alam buat jalurnya sendiri yg diluar dugaan dan sandiwara manusia,” ujarnya.

Berdasarkan analisis pegiat lingkungan, kerusakan alam yang memperparah bencana di Sumatera Utara, bersumber dari 3 hal utama:

1) Pembalakan Liar
Penebangan pohon secara ilegal yang menghilangkan fungsi hutan sebagai penahan air,  Adalah faktor utama kerusakan alam.

2) Pemberian izin yang masif.
Pemberian izin yang masif tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, termasuk di wilayah hulu.

3) Serta Kurangnya Rehabilitasi,
Minimnya program rehabilitasi yang berjalan efektif di lahan-lahan bekas alih fungsi hutan, seperti eks area tambang.

Contoh: “Kerusakan Ekosistem Batang Toru, yang mencakup sebagian besar kawasan Tapanuli, disebut menjadi faktor kunci. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan air hujan tidak mampu tertahan dan langsung mengalir deras, memicu banjir bandang dan longsor yang kini merenggut korban jiwa dan memutuskan akses vital,” katanya.

“Masyarakat menuntut agar temuan tim investigasi nantinya diumumkan secara transparan dan dijadikan dasar untuk penindakan hukum terhadap korporasi atau oknum yang terbukti merusak hutan. Perlunya penegasan kembali komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama, bukan hanya saat bencana terjadi. Namun saya sangat setuju dengan pernyataan Menko Bidang pemberdayaan masyarakat, Cak Imin, pernyataan evaluasi total seluruh kebijakan, policy dan langkah-langkah sebagai wujud komitmen dan kesungguhan sebagai pemerintah,” ujarnya.

Dan untuk pemerintah daerah, jangan selalu menggunakan kata, “Harus selektif dalam memberikan izin” karena kata SELEKTIF adalah sumber awal permainan terjadi, “tidak ada lagi istilah SELEKTIF, jangan berikan izin apapun sampai alam kembali pulih,” tutup Ferdy Yupa dengan nada geram atas maraknya illegal loging tersebut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *