Walikota Binjai Diminta Cabut SK Kepsek SD 023898

 

Teks. Foto : SD Negri 023898, Jalan IR. H. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Provinsi Sumatra Utara. (harian24news.online/Siswanto Ihsan)

 

Binjai, harian24news.online- Walikota Binjai H Idham Msi melalui Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kota Binjai, Sri Ulina Ginting diminta cabut kembali SK Kepala Sekolah SD 023898 Jalan IR. H. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Provinsi Sumatra Utara.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Umum Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (L-M PEKA), Andro Oki SH dalam konfrensi PERSnya kepada Wartawan, (28/1/20).

” Seharusnya pihak dinas pendidikan mengevaluasinya apakah layak atau tidak penempatan kepala sekolah tersebut yang pada waktu periode 2014 dia sudah pernah menjadi kepala sekolah di SD tersebut pada waktu masa tugas kepala sekolah tersebut banyak bermasalah baik dengan Anggota sesama guru maupun masyarakat khususnya orang tua siswa. Maka kami minta kepada walikota Binjai dan kepala dinas pendidikan kota Binjai agar mencabut SK penempatan kepala sekolah tersebut, ” imbuh Oki .

Diketahui, Erliana Mardiana Nasution selaku kepala sekolah di SD negeri 023898 adalah membuat tidak nyaman bagi seluruh Guru dan anak didiknya dikarenakan terlalu arogansi.

” Kami selaku sosial kontrol masyarakat menolak tegas penempatan kepala sekolah tersebut. Diminta kepada Walikota Binjai agar mengintruksikan Kadis Pendidikan agar secepatnya mencabut SK Kepala Sekolah tersebut, karena dianggap membuat keresahan bagi anak murid dan mengganggu pisikis bagi para pelajar, ” masih sambung Oki.

Berdasarkan pernyataan seluruh guru Pendidik SD 023898, Langkah yang akan dilakukan oleh Ketum L-M PEKA adalah menyurati Walikota Binjai H. M. Idham Msi, beserta Kadis Pendidikan Sri Ulina Ginting agar mengabulkan permintaan seluruh Guru yang sangat resah melihat logat arogansi Kepala Sekolah sebagai mana yang dimaksud.

Menurut seluruh guru yang selama ini mengajar di sekolah SD tersebut, bahwa Kepala Sekolah tersebut pernah menjabat sebagai Kepala sekolah di SD yang sama.

” Pada Tahun 2014 lalu, Kepala Sekolah tersebut pernah dilaporkan di Kejaksaan Negri Kota Binjai dan pernah juga dilaporkan oleh pihak orang tua Murid karena sikap arogansi. Tidak hanya itu, dirinya juga kerap melakukan hal tidak nyaman kepada seluruh para Guru sebagaimana yang telah dilaporkan oleh seluruh guru SD Negri 023898 kepada pihak kami selaku sosial kontrol, ” tegasnya.

Disamping itu, sebanyak 15 orang yang tergabung dari Guru dan orang tua Siswa menandatangani surat pernyataan keberatan atas dilantiknya kembali Kepala Sekolah tersebut yang dilantik oleh Kadis Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan tertanggal 27 Januarai 2020.

” Kami berharap kami nyaman mendidik Anak Murid. Agar semuanya berjalan dengan baik sesuai tufoksi kami selaku pendidik, Jangan lagi kami dibebankan dengan sipat arogansi yang selama ini menghantui kami. Sekali lagi, kami menunggu kebijaksanaan dari Walikota Binjai agar mengabulkan permintaan seluruh Guru yang tertindas, ” sebut M Zaini selaku komite SD 023898 mewakili seluruh Guru dan wali Murid menerangkan kepada awak Media.

Hingga berita ini dibuat, Kadis Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting saat dikonfirmasi melalui Via WA nya belum menjawab pertanyaan Wartawan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *