Binjai, harian24news.id-Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP serahkan bantuan alat usaha bagi UMKM Kota Binjai Tahun Anggaran 2022 secara simbolis di Aula RM. Punokawan Kota Binjai, Jumat (16/12).
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan dan memperdayakan usaha kecil menengah agar dapat memberikan kontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi di daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan masyarakat di Kota Binjai.
“Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap warganya, semoga bantuan alat usaha ini dapat meringankan beban pelaku usaha kecil di masa-masa seperti ini.” ujar Wali Kota.
“Saya mengharapkan agar penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan ini, guna meningkatkan usaha agar dapat lebih maju dan berkembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST agar penerima bantuan alat usaha bagi UMKM Kota Binjai ini benar-benar dapat digunakan dalam meningkatkan usaha yang sedang dijalani. “Saya juga terus mendukung setiap program Pemerintah Kota Binjai dalam meningkatkan perekonomian di Kota Binjai ini.” ucapnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai Megang Sitepu, S.Sos dalam sambutanya mengatakan adapun tujuan penyelenggaraan kegiatan bantuan alat usaha bagi UMKM Kota Binjai ini adalah untuk meningkatkan dan mendorong pertumbuhan UMKM Kota Binjai pasca pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19, mendukung pelaksanaan operasional atau produk UMKM agar dapat bertahan dan dilaksanakan dengan maksimal serta meningkatkan produksi dan mengembangkan usaha UMKM sehingga nantinya mampu membangun lapangan kerja bagi masyarakat disekitarnya.
Penyerahan bantuan alat usaha bagi UMKM Tahun Anggaran 2022 diterima oleh 182 UMKM yang terdiri dari 68 UMKM penerima batuan alat usaha kuliner, 8 UMKM penerima batuan alat usaha showcase, 9 UMKM penerima batuan alat usaha mixer, 30 UMKM penerima batuan alat usaha mesin jahit lurus, 51 UMKM penerima batuan alat usaha stelling ATK/pulsa, 8 UMKM penerima batuan alat usaha mesin jahit gulung, dan 8 UMKM penerima batuan alat usaha mesin jahit bordir. (*)