Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M. AP Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban

Binjai, harian24news.id-Wali kota Binjai Drs. Amir Hamzah telah menyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Binjai, Jumat (07/07).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, para Wakil Ketua DPRD, serta jajaran Anggota DPRD Kota Binjai, Sekdako Binjai, serta para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako Binjai, serta para pimpinan OPD Kota Binjai.

Menurut pria berkumis itu, laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual Pada Pemerintah Daerah yang menghasilkan 7 laporan.

“Tujuh laporan tersebut diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,” ujar Amir hamzah. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *