TNI – Polri Grebek Gudang Elpiji Oplosan, 4 Pelaku Diamankan

Teks foto : Gudang dan Barang Bukti Tabung Gas. (AS/Linda)

 

Binjai – harian24news.com
Organik TNI AU, Personil Satreskrim Polres Binjai dan Pertamina berhasil menggerebek gudang oplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Sei Bingai Pasar III Gang Netral Kec. Sei Bingai Kab, Langkat, Kamis (29/8/2019).

Dalam penggerebekan petugas mengamankan tersangka yakni Agus (40) warga Sei Bingai, Mahera (31) warga Medan Labuhan, Suhendri (31) warga Batubara, Ari S (31) warga Medan yang berperan sebagai pengawas dan tekhnisi), beserta barang bukti berupa 4 buah mobil pick up, 154 tabung gas 3 Kg, 94 tabung gas 12 Kg, 1 tabung gas 50 Kg, se bungkus plastik kecil karet tabung gas, se bungkus segel gas 3 kg, 2 buah tutup gas 12 kg, sebuah gulungan kawat segel 6 buah buku catatan dan se buah pulpen.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu S. Ginting, membenarkan operasi itu atas informasi dari masyarakat karena seringnya keluar masuk kendaraan membawa gas elpiji bersubsidi dan non bersubsidi.

Teknis mereka mengoplos elpiji itu dengan cara mengambil gas dari tabung 3 kilogram (subsidi) lalu disuntik ke dalam tabung gas ukuran 12 dan 50 kilogram (non subsidi) dan dijual kepada pedagang pengecer untuk mengambil keuntungan yang lebih besar.
Hingga kini para pelaku masih dalam penyelidikan pihaknya untuk pengembangan perkara lebih lanjut, para pelaku akan kita jerat sesuai Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(AS/Linda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *