Terkait PPPK 2023, Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut

Medan, harian24news.id ⁠- Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Ja’far Sukhairi Nasution berdasarkan informasi yang berkembang ditengah masyarakat telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dan berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, orang nomor satu bumi gordang sambilan itu sudah mendapatkan dua kali panggilan dari penyidik Polda Sumut.

“Panggilan pertama sekitar bulan November sebelum Pilkada kemarin. Tapi dia diwakili oleh penasehat hukumnya,” jelas sumber media yang tidak ingin dipublikasikan, Jum’at (06/12/2024).

Masih menurut narasumber, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dipanggil untuk kedua kalinya ke polda sumut untuk dimintai keterangannya pada Kamis (05/12/2024) kemaren.

Dia juga menjelaskan, untuk panggilan kedua ini, Sukhairi Nasution pun tak menghadiri panggilan tersebut.

“Informasinya tak hadir. Tapi tidak tahu alasannya apa kok tidak hadir,”tutupnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hari Wahyudi yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jum’at (6/12/2024) menjawab bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan Bupati Madina tersebut.

“Saya belum mendapat informasi itu. Nanti kita cek,” tulis Hadi singkat menjawab konfirmasi wartawan via chat whatsapp.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), HM Ja’far Sukhairi Nasution akan kembali diperiksa oleh Polda Sumut terkait kasus PPPK Madina tahun anggaran 2023-2024 lalu.

Demikian Pernyataan Kanit Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, AKP Rismanto Jayanegara Purba saat menerima Aksi Masyarakat Madani Sumatera Utara (MAMASU) Rabu (13/11/2024) siang lalu.

Saat itu AKP Rismanto mengatakan sampai dengan saat ini Kepolisian masih bekerja dan telah melakukan pemanggilan kepada Bupati Madina yang aktif HM Ja’far Sukhairi Nasution untuk kebutuhan penyelidikan kasus PPPK Madina.

“Perlu kami garis bawahi bahwa Polda Sumut memanggilnya pun bukan karena teman-teman, melainkan guna untuk didengar keterangannya terkait kasus PPPK yang berstatus sebagai saksi,” jelasnya sesuai dengan apa yang dimuat oleh media rubis.id edisi 13 November 2024 lalu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *