Sidak Komisi ‘B’ DPRD Binjai Terkait Limbah BSM Penuh Tanda Tanya

 

Teks Foto : Anggota DPRD Binjai Komisi B saat berada dilokasi Limbah BSM(harian24news.online/Syahril)

 

 

Binjai,harian24news.online- Sejumlah anggota Komisi ‘B’ DPRD Kota Binjai Kamis siang (3/9/20) sekira pukul 14.00 Wib lakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait bau busuk yang diduga kuat disebabkan oleh limbah cair bersumber dari Binjai Super Mall.

 

Namun Sidak yang dilakukan anggota Dewan yang terdiri dari Atan, Ardiansyah, Joko Basuki, Syahrial, Sawitma, Boniran dan Hairil menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah wartawan yang meliput.

 

Pasalnya para wakil rakyat tersebut saat melakukan sidak tidak langsung kelokasi limbah, melainkan terlebih dahulu mereka  berkumpul disalah satu warung dipersimpangan tepatnya disamping Binjai Super Mall.

 

Pantauan awak media diwarung tersebut seperti ada yang dibicarakan oleh para anggota Dewan dan yang membuat dugaan adanya keganjalan dalam sidak yang dilakukan Dewan.

 

Isi surat sidak terulis bahwa Dewan melakukan sidak secara bersama-sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Binjai.

 

Namun kenyataan beda dilapangan, pihak DLH sudah deluan melakukan sidak, hal ini diketahui, sebelum anggota Dewan datang kelokasi, awak media bertemu dengan pihak DLH didalam areal Binjai Super Mall.

 

Ketidak sinkronan dari keberadaan kedua belah pihak membuat sejumlah awak media bertanda tanya, ada apa sebenarnya sidak limbah di Binjai Super Mall (BSM) yang berlokasi di Jalan Ir.Juanda, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

 

Bagaimana apakah sudah bertemu dengan pihak BSM tanya awak media, Junaedi yang merupakan Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai menjawab, “sudah, sudah selesai,”

 

Anehnya saat awak media mempertanyaan soal sidak, Junaidi malah menjawab, ” ini kami masi menunggu kedatangan mereka”

 

Selepas itu saat dilokasi Limbah, pantauan awak media hanya anggota Dewan saja yang terlihat, sementara pihak DLH Pemko Binjai tidak tampak.

 

Sementara warga mengaku mereka kesehariannya menghirup aroma bau dari limbah cair BSM, dihadapan para anggota Dewan agar limbah bau ini secepatnya diatasi, “setiap hari kami memghirup aroma yang yang bau pak dari limbah itu” kata warga.

 

Atan DPRD Binjai dari Fraksi PDI-P disela-sela sidak saat dikonfirmasi awak media tentang langkah-langkah apa yang akan diambil soal limbah yang sudah meresahkan masyarakat setempat mengatakan.

 

” Dari laporan-laporan masyarakat, kita nanti akan surati kembali pengusaha BSM itu, kita akan dudukkan mereka dengan pengelola BSM, apa langkah-langkah kedepanya yang akan dibuat.”

 

“Apa harus disiram sebulan sekal cairan pewangi supaya tidak bau, persoalan ini pihak DLH dengan pengelola BSM juga harus dipertemukan.”

 

Disoal awak media kapan mereka akan dipertemukan, “kita belum tau kapan dipertemukan, karena pihak BSM akan melaporkan dulu kejakarta, karena mereka pusatnya di jakarta” jawab Atan.(Syahril)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *