Selesaikan Tahapan Recruitment,Panwaslih Kuala Melantik 74 PTPS

Langkat,harian24news.com – Selesaikan tahapan rekrutment Sebanyak 74 Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur-Bupati dan Wakil Bupati, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panwaslih Kecamatan Kuala, Adi Siswanto S.IP di Gedung Jambur Arihta Kecamatan Kuala Senin (04/05/2018) .

Selain itu, dalam rangka memperketat pengawasan di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2018. Ketua Panwaslih Adi Siswanto S.IP mengatakan, perekrutan PTPS dilakukan dalam rangka menyambut Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan juga Bupati dan Wakil Bupati Langkat.

“Saya Percaya bahwa saudara/saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab, jujur, transparan dan demokratis,” harap Adi kepada 74 PTPS yang dilantik.

Lebih lanjut Ketua Panwaslih Kecamatan Kuala, Adi mengatakan, Pengawas TPS ini dibentuk sebagai sebagai mandat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Tahapan yang diawasi oleh PTPS yaitu tahapan pemilihan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Selain mengawasi pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur maka kita juga akan mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Saya percaya pengawas yang dilantik sudah mewakafkan diri untuk mengawasi pemilu tahun 2018,” Tegasnya.

Selain dari 74 PTPS yang dilantik, hadir pula Ketua PPK Kecamatan Kuala Rahmat Sembiring, M.Pd, Camat Kuala H. Romarlan Harahap, SH dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kuala, Pimpinan Panwaslih Kecamatan Kuala, Kurniawan, SE, dan Yuza Sahara, S.Pdi, serta 16 Panwas Lapangan Kelurahan dan Desa se Kecamatan Kuala.

Ditempat terpisah Yuza Sahara, S.Pd.I selaku Ketua Pokja yang juga koordip OSDM Panwaslih Kecamatan Kuala mengungkapkan, bahwa Para PTPS yang dilantik tersebut sebelumnya telah mengikuti beberapa tahapan yang dilakukan oleh Panwaslih Kecamatan Kuala melakukan seleksi dan verifikasi administrasi kelengkapan berkas.

Dari 77 para calon PTPS mendaftar yang dimulai pada 21 hingga 27 Mei lalu, kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara. Akhirnya ditetapkan 74 layak dan memenuhi syarat untuk dilantik sebagai PTPS, terangnya kepada wartawan. (H. Nozema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *