Ribuan Warga Petani Yang Tergabung Dari “DPP FRB” Menduduki Kantor BPN dan Kantor Gubernur

Medan,harian24news.com-Ribuan warga petani yang tergabung dari DPP Forum Rakya Bersatu Sumatra Utara menduduki kantor BPN Sumatra Utara mulai titik kumpul dari lapangan merdeka bahkan memblokir jalan seputaran kantor Gubernur Sumatra Utara,kantor BPN-SU pada hari kamis pagi hingga dini hari tadi (12/4/18) .

Adapun hal tersebut dikarenakan sebelumnya ,pihak warga petani telah lama bercocok tanam di seputaran tanah perjuangan sudah 6 tahun lamannya.

Lalu kemudian,pihak PTPN II secara tidak langsung mengancam ekonomi warga yang selama ini telah membantu tumbuh kembang pesatnya palawija dengan cara membantu program pemerintah untuk memenuhi swasembada pangan dengan cara berladang di lahan eks HGU dengan menghasilkan jagung terbesar di sumatra utara.

Kemudian,beberapa waktu yang lalu pihak warga petani yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Sumatra Utara itu tidak lagi dapat bercocok tanam di seputaran eks HGU PTPN II maupun di lahan eks PTPN lainnya yang letaknya di berbagai daerah seputaran Sumatra Utara ,khususnya Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPP FRB,Drs Rabu Alam Syahputra mengatakan kepada harian24news.com,(12/4) bahwa pihaknya selaku Ketua DPP FRB akan terus menerus menduduki kantor Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatra Utara bahkan ribuan massanya akan menduduki kantor Gubernur Propinsi Sumatra Utara ,apabila tidak ada titik temunnya.

Beliau juga mengatakan,bahwa pihak PTPN II beserta pihak BPN -SU sudah sebahat untuk mengganggu hak rakyat kecil yang mana selama 6 tahun belakangan ini warga para petani sudah berjuang untuk menghidupi keluargannya dari cara bercocok tanam di lahan tersebut.

Sambungnya lagi,”Bukannya kepala BPN ,Pangdam,Kapoldasu ,Gubernur sudah menandatangani (MOU) tahun 2012.yang mana pihak mereka dan juga pihak warga petani sudah membuat nota kesepahaman agar membuat Tim Rekunstruksi .

kemudian pada waktu itu,surat nota kesepahaman antara kedua belah pihak di tandatangani oleh pengurus DPP FRB ,nah,disitu juga anggaran untuk Tim rekunstruksi di kucurkan 12 Miliar melalui APBN 2012 jadi kenapa BPN selaku penyelenggara memperpanjang HGU tersebut tidak melalui pihak yang berkopeten ,”Ujar Rabu Alam selaku ketua FRB-SU .

Masih Katannya ,”Ini belum kami usut sampai dimana sudah dana tentang APBD 2012 untuk penyelesaian tanah perjuangan dibawah perjuangan warga petani beserta FRB -SU” ,Terang DPW FRB-SU dengan nada tegas. Diluar itu,Remon selaku tokoh masyarakat Sumatra utara menyayangkan terjadinya Okupasi yang dilakukan oleh pihak PTPN II yang menurutnya pihak BPN-SU sudah mengangkangi surat MOU tersebut.

“Kalau dari amatan saya,pihak BPN – SU harus memanggil terlebih dulu Tim FRB-SU.sebab itu,surat perjanjian 2012 lalu kan sudah di tandatangai kemudian isi surat MOU sudah diterangkan bahwa dibentuknya tim Rekunstruksi untuk menengahi warga petani bukan untuk membela sepihak.ya,menurut saya pribadi pihak BPN harus menarik balik surat perpanjangan HGU .karna kalau tak ditarik balik surat perpanjangan HGU tersebut para petani akan terus menerus mengadakan aksi untuk membelah tanah yang sudah dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” Imbuh Remon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *