Teks. Foto : Ribuan massa FRB-SU blokir jalan Binjai menuju Diski Deli Serdang Jalan tersebut macat total, Selasa (3/9/19).
Binjai, harian24news.co – Terdengar berita beberapa pekan belakangan ini gencar Okupasi disemua lahan HGU PTPN II, Wilayah Sumatra Utara khususnya Kota Binjai yang mencakup di areal Sei Semayang tepatnya di seputaran Wilayah hukum Polres Binjai hingga mengakibatkan ribuan massa memblokir Jalan menuju Diski, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/9/19) Lumpuh total pagi dini hari tadi.
Dari hasil pantauwan Wartawan dilokasi, tampak ribuan Massa yang tergabung dari Forum Rakyat Bersatu Provinsi Sumatra Utara (FRB-SU) memblokir jalan menuju Diski Medan dan mengutuk keras Okupasi diduga dilakukan hanya sepihak oleh pihak PTPN II.
” Kami akan bertahan disini sampai Presiden RI Jokowidodo mendengarkan keluh kesah kami para petani dan kami akan mempertahankan hak kami selaku warga Indonesia, ” sebut ribuan Massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bersatu (FRB-SU), ditengah berlangsungnya pemblokiran Jalan menuju Kota Medan tersebut.
Disamping itu, menurut Abidin Zaini Sembiring selaku Ketua FRB-SU, dasar perlawan ribuan massa kepada pihak PTPN adalah panja komisi II dengan gubernur sumatra utara deputi V kaknwil BPN Sumatra Utara dan Tim rekunstruksi berdasarkan kesimpulan dengan FRB FKPD Kakanwil Sumut tanggal 25 Desember 2012.
Abidin Zaini Sembiring, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pihaknya selaku perpanjangan tangan para Petani sangat mengutuk keras apabila Okupasi tersebut dilanjutkan dan beliau mengarapkan kepada Presiden RI Jokowidodo agar menuntaskan hal ini sebagai orang nomor satu di tanah air ini.
Karena menurutnya, surat dari PTPN II dan Perkebunan Sei Semayang yang akan ditujukan oleh pihak kelompok tani untuk mengOkupasi tersebut adalah cacat hukum tanpa menghiraukan surat perjanjian Tim rekunstruksi 2012 yang ditandatangani Gubernur Sumatra Utara, Kapoldasu, Pangdam I/BB, Ka. Kanwil BPN dan Tim rekrunstruksi.
” Kami akan menentang keras Okupasi yang akan dilakukan oleh pihak PTPN II yang mana selama ini lahan HGU tersebut masih dalam penanganan FRB. Apabila pihak PTPN II masih juga melakukan Okupasi maka Kita akan persiapkan massa sebanyak mungkin. FRB juga sudah surati Kapoldasu, Gubsu, Pangadam I/BB, Kapolres Deli Serdang, Kapolres Binjai dan Kapolres Binjai agar menghentikan pengawalan yang mana telah menyakiti hati warga Masyarakat,” terang Zeni.
Masih dalam keterangannya, Abidin Zaini Sembiring juga berharap kepada pihak terkait agar tidak melakukan aksinya sebelum pihaknya melakukan Demonstrasi ke kantor yang dituju.
” Kalau memang pihak PTPN II melakukan Okupasi kepada kelompok tani yang kami bina selama ini. Pastinya kami pihak FRB-SU tidak tinggal diam, InsaAllah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi Besar besara pula,” ujar Abidin Zaini Sembiring selaku Ketua DPW FRB-SU, Selasa (3/9/19).
Dengan nada sama, Sadikin (64) selaku pengamat Agraria Provinsi Sumatra Utara menambahkan, beberapa tahun lalu dirinya pernah mengalami diskriminalisasi oleh pihak aparat dilapangan dan menceritakan hal tersebut kepada awak media.
” Dahulu saya juga pernah mengalami tindakan keras dari pihak aparat berseragam lengkap dilapangan sewaktu memperjuangakn Tanah di wilayah Sumatra Utara tepatnya di Deli Serdang. Namun, karena surat – surat alas hak kami lengkap kami terus maju tanpa mundur sedikitpun, ” sebut Sadikin.
kordinator aksi, yang mengaku bernama Jon (60), beliau mengatakan kalau akan tidak akan mundur demi mempertahankan tanah yang menurutnya memiliki alas hak yang jelas.
” Tidak akan mundur walaupun banyak rintangan demi mempertahankan hak-hak kami selaku warga Masyarakat khususnya Petani. Sampai titik darah terakhirpun akan tetap mempertahankan lahan ini, kami minta agar pihak PTPN II melalui Cabang Sei Semayang agar menyetop Okupasi apabila tidak didengar kami akan melakukan upaya demonstrasi besar besaran ” cetus Jon.
Diluar itu, Indra, salah satu Pihak PTPN II cabang Sei Semayang saat dikonfirmasi melalui via selulernya hingga berita ini dinaikkan tidak menjawab.