Jakarta, harian24news.online-Dalam ekonomi makro, resesi atau kemerosotan adalah kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.
Resesi ekonomi tinggal sejengkal lagi. Apalagi sejumlah menteri hingga ekonom sudah memproyeksikan Indonesia bakal resesi imbas pandemi COVID-19.
Sebut saja Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut 99,9% Indonesia bakal masuk resesi pada kuartal III-2020. Begitu juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang belum lama ini mengungkapkan ekonomi nasional bakal berada di zona negatif.
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan semakin memperburuk kondisi dunia usaha. Dengan semakin terpuruknya dunia usaha, maka semakin memicu munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
PSBB jilid kedua ini dimulai dari masa transisi yang mana kondisi dunia usaha sudah sangat babak belur, dan tidak lagi memiliki sumber daya untuk bertahan di masa PSBB.
Namun, kita semua berharap agar resesi ekonomi ini tidak berlanjut menjadi depresi ekonomi.
Rakyat Jangan cemas berlebihan, karena pemerintah telah berkomitmen dalam menghindari jurang resesi:
Pemerintah pun telah meluncurkan sejumlah program dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Langkah ini ditempuh sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam menjawab tantangan situasi pandemi terkini dan menghindari jurang resesi.
1. Bantuan Subsidi Upah
Salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja pegawai swasta. Bantuan akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk satu orang pekerja selama 4 bulan dan disalurkan dalam 2 tahap.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan jika pencairan subsidi gaji tahap III akan dilakukan mulai September 2020.
Itu artinya, 3,5 juta pekerja yang datanya masuk dalam tahap III akan mendapatkan tambahan gaji Rp600 ribu.
2. Program Bantuan ke UMKM
UMKM menjadi salah satu sektor yang terpukul paling awal akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah menyiapkan berbagai program untuk mengungkit sektor ini bergeliat kembali. Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi dan subsidi bunga kredit bagi UMKM.
Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi menyiapkan dua program lain, antara lain bantuan UMKM produktif dan kredit berbunga rendah. Program bantuan UMKM produktif akan diberikan dalam bentuk grant dan bukan pinjaman.
Rencananya, bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 2,4 juta per orang. bantuan itu diharapkan tak hanya dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari, melainkan juga untuk mulai berusaha. Program tersebut menyasar hingga 12 juta pelaku UMKM.
3. Belanja dalam skala besar
melakukan belanja besar-besaran untuk menghadapi ancaman resesi yang bakal datang. Sehingga permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi.
Di lain kesempatan, Presiden Jokowi menyebut belanja pemerintah menjadi instrumen yang dapat dijadikan daya ungkit untuk memulihkan ekonomi di saat krisis seperti saat ini akibat pandemi Covid-19. “Dalam situasi krisis seperti ini belanja pemerintah menjadi instrumen untuk daya ungkit,” ujar presiden.