Mandailing Natal, harian24news.id-Kejadian kebakaran mini bus Daihatsu Hijet 1000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal pada Selasa (23/04/24) sudah berlalu tiga bulan, dan kejadian ini sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina).
Meskipun penyelidikan kejadian kebakaran ini sudah berlangsung selama tiga bulan, pihak Polres Madina hingga Senin (22/07/24) belum dapat melakukan gelar perkara untuk memastikan proses hukum atas adanya kejadian kebakaran mini bus di SPBU 14 229 325 Natal.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dikonfirmasi Senin (22/07/24) guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Madina, hingga berita ini dikirim ke Redaksi Media ini tidak ada memberikan jawaban.
Diketahui sebelumnya telah terjadi kebakaran yang menimpa mini bus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU Natal, Selasa (23/04/24) lalu, yang diduga akibat hubungan arus pendek dari batre mini bus yang kuat dugaan sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diselewengkan untuk diangkut dan dijual kembali oleh pengecer dan lainnya.
Pada pemberitaan yang lalu AKBP Arie S Paloh SH, SIK melalui Plh Kasih Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, menyampaikan penyelidikan kejadian kebakaran mini bus di SPBU Natal sedang berlangsung dan Polres Madina akan melakukan gelar perkara.
“Terkait peristiwa masih proses penyelidikan. Iya benar diagendakan untuk gelar perkara” ungkap Ipda Bagus Seto SH yang juga Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina, Rabu (17/07/24) lalu. (TIM)