Deli Serdang,harian24news.com-Sudah (6) enam tahun lamanya rakyat kecil yang mengatasnamakan FRB (Forum Rakyat Bersatu) Sumatra Utara menduduki tanah perjuangan di seluruh tanah perjuangan yang di pertahankan rakyat di seluruh Sumatra Utara.
Pihak PTPN II Lagi -lagi lakukan Okupasi sepihak Seyogyanya,pihak PTPN II jangan sembarangan melakukan Okupasi dilahan yang lama sudah sudah ditanami palawija,bahkan tanaman lainnya selama ini kata para petani yang tergabung di FRB (04/04/18).
“Pihak PTPN II dan para aparatur negara sebaiknya jangan menghindahkan kepentingan warga petani dan asal -asalan saja tanpa memperdulikan surat perjanjian antara para petani dengan petinggi yang ada di Sumut pada waktu.di situ kami para petani sudah menandatangani surat kesepahaman antara PTPN II,DPR,Gubernur,BPN tahun 2012,”Terang ribuan petani yang tergabung dari FRB.
Di luar itu,dalam arahannya,Ketua FRB Sumatra Utara Abdin Zaini Sembiring menegaskan kepada pihak PTPN II jangan mengadu domba rakyat kecil dengan pihak kepolisian dan juga pihak TNI.
“Saya siap di depan untuk rakyat.kepada pihak terkait jangan coba – coba menyakiti hati rakyat , kami pengurus FRB siap jika memperjuangkan tanah rakyat.sampai kapanpun akan kami bantu rakyat demi kepentingan rakyat,saya yakin di balik ini semua ada pihak kedua yang telah mempropokasi rakyat kecil dengan pihak terkait.saya ulangi sekali lagi kami siap untuk rakyat hingga titik darah penghabisan”Imbuh Zaini dengan nada selo.
Tambahnya lagi,” Okupasi yang dilakukan pihak PTPN II tidak sesuai arahan daripada amanat Pancasila ke-2 yang berbunyi ” Kemanusiaan yang adil dan beradap ” diman keadilan untuk rakyat itu di kesampingkan .sudah 6 tahun rakyat petani membantu swasembada pangan yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu ini.apa tidak malu para petinggi menindas terus menerus hak masyarakat,” Imbuh Ketua FRB. (Tim)