Prihal Komisioner KPU di OTT KPK, Ini Pesan Ketum L-M PEKA

 

Teks. Foto : Ketum L-M PEKA Andro Oki saat di Gedung KPK-RI Jakarta.(harian24news.co/Ponirin)

 

Jakarta, harian24news.co- Prihal terkait tertangkapnya seorang Komisioner KPU terkait transaksi suap yang ditangkap oleh KPK-RI yakni Wahyu Setiawan. Ketua Umum Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi Anti Korupsi (KETUM L-M PEKA) Andro Oki SH.

” Prihal terjaringnya Komisioner KPU di OTT oleh KPK, Untuk hal ini semuanya keputusan ada di KPK, sekali lagi saya sangat prihatin OTT tersebut, yang mana Negara kita banyak Kantor Komisi aktif yakni seperti KPK. Kalau saran saya, KPU harus lebih berbenah diri. Hingga kedepannya, warga Masyarakat akan percaya kembali kepada Komisioner KPU Pusat, KPU Kabupaten/Kota agar lebih mengedepankan Tufoksinya, ” cetus Ketum L-M PEKA.

Sambung Oki, Jangan ada lagi Komisioner KPU yang terjaring OTT. Sebab apabila hal tersebut terulang akan menjadi preseden buruk bagi KPU di seluruh nusantara.

” Seprti Tadi siang KPK ada melakukan kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” jelas Oki.

Untuk diketahui, dari data yang dihimpun oleh L-M PEKA, salah satu Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Berikut nama-nama Komisioner KPU:

1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asyari
4. Ilham Saputra
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman

Diluar itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bila OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (Ponirin)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *