Pria Usia 24 Tahun Tewas di Amuk Massa, Ini Kata Ibu Korban

Teks. Foto : Almarhum Dhiviya Afrianda Korban amuk massa meninggal dunia di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Provinsi Sumatra Utara. (harian24news.online/Siswanto Ihsan)

Binjai, harian24news.co-Dituduh maling Sepeda motor, seorang pria meninggal dunia setelah jadi korban amuk massa di Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Tanah seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dan akhirnya meninggal dunia, di RSU Dr Djoelham, Minggu (09/02/2020).

Adapun korban tersebut diketahui bernama Dhiviya Afrianda (24), salah satu warga Jalan Gunung Bendahara, Lingkungan XIII, Kelurahan Binjai estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Sehari sebelumnya, Pada hari Sabtu (08/02/2020) sore tadi, pemuda tersebut pria tersebut dilaporkan tidak sadarkan diri dengan kondisi wajah dan sekujur tubuh babak belur akibat aksi penganiayaan korban amuk massa, setelah dituduh mencuri sepeda motor.

Tidak senang dengan tindakan main hakim sendiri, hingga terjadi kematian korban, sang ibu korban bernama Villa Donna Yunita, melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT ) Polres Binjai.

” Saya minta kepada pihak Kepolisian Polres Binjai agar menindak pelaku yang sudah menghilangkan nyawa anak saya, sebab Negara kita ini Negara Hukum. Anak saya itu Manusia, kenapa mereka menganiyaya sampai tidak berkeprimanusiaan. Jadi sekali lagi saya minta kasus ini segera di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian, kami pihak keluarga meminta keadilan, ” ujar Yunita kepada Awak Media dengan meneteskan air mata.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas), AKP Siswanto Ginting, Minggu (09/02/2020), membenarkan kasus tersebut.

Menurutnya, pengaduan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah terlampir dalam Laporan Polisi Nomor: LP/123/II/ 2020/SPKT-C/RES BINJAI, tanggal 9 Februari 2020.

“Sejauh ini masih penyelidikan, Tim Penyidik Unit Pidana Umum Satreakrim Polres Binjai masih memeriksa sejumlah saksi mata dan mengumpulkan barang bukti yang ada. Walaupun demikian belum satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada Wartawan.

Sambung Kasubbag, dari keterangan saksi dari TKP sebelumnya korban masuk kedalam rumah warga. Selang beberapa menit kemudian, korban diteriakin maling. Mendengar teriakan tersebut Warga spontan menangkap korban dengan cara main hakim sendiri.

” Baru tadi pihak keluarga melaporkan hal tersebut. Dalam waktu dekat ini saksi akan kita periksa satu persatu, mohon Doanya agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *