Teks. Foto : Jenazah Waldin Situmorang (60), warga Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, tewas mengenaskan tubuhnya hancur dilindas Truck, usus terburai dan kepala terpisah akibat terlindas mobil Dum Truck, Senin (23/12/19).(harian24news.co/Siswanto Ihsan)
Binjai, harian24news.co- Seorang Pria bernama Drs, Waldin Situmorang (60) warga Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, tewas mengenaskan tubuhnya hancur dilindas Truck, usus terburai dan kepala terpisah akibat terlindas mobil Dum Truck truk bermuatan pasir, Senin (23/12) sekira pukul 12:00 WIB.
Diketahui, Waldin yang saat itu mengendarai sepeda motornya merek Honda Supra X 125 BK 5161 RAD, tewas terlindas truk bermuatan material Sertu (pasir batu) di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Provinsi Sumatra Utara.
Saat disambangi awak Media di TKP, ternyata penyebabnya hancurnya tubuh korban hingga ususnya terburai di tengah Jalan Lintas dan kepala korban terpisah dari tubunya bermula pengendara truk Mitsubishi Tronton berplat BK 8993 BU, yang melindas tubuh korban yakni supir tersebut bernama Bolly Edison Hutabarat (60) warga Desa Dolok Nauili, Kecamatan Adian Koting, Taput.
Dari keterangan saksi dilokasi, Nadeak (28) yang berada di sekitar lokasi kejadian, korban tersebut datang dari arah Stabat menuju Kota Binjai, sedangkan truk yang dikemudikan Bolly, juga datang dari arah yang sama.
Diduga kuat, karena kehilangan keseimbangan saat hendak mendahului mobil truk tersebut, korban terpeleset dan jatuh ke arah kanan badan jalan tepatnya ke arah bawah kolong truk dan langsung terlindas ban sebelah kiri bagian belakang, hingga tewas seketika di lokasi kejadian.
“Tadi saya lihat bapak itu dari arah Stabat menuju Tugu Binjai, terus terjatuh ke dalam kolong truk, terus terlindas dan tewas di tempat saya melihatnya langsung korban dengan tubuh hancur dilindas Truck tersebut. Sementara usus korban terburai dan kepala korban terpisah dari tubuhnya akibat kerasnya lindasan ban truck raksasa itu,” ungkap pria yang berpropesi sebagai Guru tersebu.
Selain mengungkapkan kronologisnya, kejadian secara singkat, pria yang juga mengaku sebagai warga sekitar itu mengatakan, begitu kejadian kecelakaan tersebut terjadi, sang supir sempat melarikan diri, dan ia bersama warga yang lain berusaha untuk mengamankan lokasi kejadian dengan menutup tubuh korban dengan penutup seadanya.
“Setelah terlindas seperti itu, supirnya lari entah kemana, jadi saya sama warga yang ada di sini juga tadi yang nutup mayat itu pakai penutup seadanya agar warga sekitar tidak panik dan sembari menunggu petugas Laka Lantas Polres Binjai tiba di TKP kami ya berinisiatif saja sebagai manusia yang punya hati nurani ,” terang saksi.
Masih dari saksi yang berada di lokasi kejadian, sebelum tewas terlindas truk, korban sempat terlihat membagikan undangan untuk hajatan yang tidak lama lagi akan digelar, terbukti dari ditemukannya kertas undangan pesta pada tubuh korban saat dievakuasi warga dan pihak kepolisian.
Setelah ditelusuri, ternyata sebelum terjadinya laka lantas itu, korban sempat berintraksi dengan warga sekitar untuk mengantarkan potona kertas tetapi belum diketahui kertas apakah itu.
Pihak kepolisian Unit Laka Polres Binjai yang tiba setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa mengenaskan itu, langsung berangkat ke TKP untuk mengamankan lokasi kejadian sekaligus mengevakuasi tubuh korban yang sudah hancur lebur yang berbentuk lagi untuk dimasukan kekantung jenazah dan selanjutnya, korban dibawa ke RSUD DR RM Djoelham Binjai, untuk dilakukan outopsi.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo Sik, melalu Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, membenarkan kejadian itu, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas Laka Lantas yang menewaskan Pria berumur 60 Tahun tersebut yang bernama Waldin Situmorang dengan tubuh hancur dan usus terburai serta kepala terpisah.
“Ya, kita telah menerima informasi itu, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dioutopsi, untuk perkara kecelakaan ini, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apabila kontranya lalai menyetir akan kita kenakan pasal yang berlaku,” cetus Kasubag Hummas Polres Binjai Siswanto Ginting menerangkan kepada Wartan, Senin (23/12/19).