Teks. Foto : Pihak Polres Binjai saat mengevakuasi Mayat M. DBS di TKP. (harian24news.id/TIM)
Binjai, harian24news.id- Polres Binjai melalui Unit Reskrim Polsek Binjai Utara tangani penemuan mayat 1 orang laki -laki dewasa dengan kondisi meninggal dunia di rumah kontrakan Jalan T. A Hamzah, LK V, Kel. Nangka, Kec Binjai Utara, Prov. Sumatra Utara, Senin (31/10/2022) pukul 20.30 Wib.
Adapun identitas korban setelah diketahui bernama, M. DBS, (38), Alamat Jalan T. A Hamzah, Lk V, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara belakang sorum Honda DAYA MOTOR.
Kronologisnya, Pada hari senin tanggal 31 Oktober 2022 pukul 20.30 Wib. Kepling V, Kel. Nangka, an. HASIMA melaporkan ke Polsek Binjai Utara tentang adanya seorang laki laki yang sudah meninggal dunia di rumah kontrakan milik warga an. DIKO AMAR di Jalan T. A Hamzah, LK V Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara dan sudah menyengat bau mayat, kemudian piket Pawas Kanit Binmas Ipda DAPOT HUTASOIT. SH, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Binjai Utara KOMPOL AZHARI S.E untuk selanjutnya bersama Kanit Rekrim dan Kanit Intelkam serta anggota Polsek Binjai Utara mendatangi TKP.
Setelah di TKP, ternyata pintu rumah dan jendela rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian jendela kamar di tarik untuk melihat situasi didalam rumah dan terlihat 1 orang laki laki dewasa (korban) telah meninggal dunia dengan posisi telungkup dengan tidak menggunakan pakaian sementara kondisi tubuh mulai membusuk serta mengeluarkan cairan dengan bau yang menyengat, selanjutnya personil mendobrak pintu depan dan masuk ke rumah.
Personil kemudian berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Djulham Binjai untuk selanjutnya membawa korban kerumah sakit Djulham Binjai.
Atas kejadian tersebut, mewakili pihak keluarga korban, adik kandung korban an. M. NHS telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi karena korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yg dideritanya berupa asam lambung, asam urat, sesak napas dan pernah mengalami struk tidak dapat berjalan selama 3 bulan, dan hasil visum luar di sekujur tubuh koban tidak ada ditemukan tanda- tanda kekerasan, selanjutnya pihak keluarga membawa korban untuk di kebumikan di Tiga Binanga Simpang Pergendangan Kab. Tanah Karo. (*)