Teks. Foto : Ilustrasi. (harian24news.id/Ist)
Binjai, harian24news.id-Seorang pria Inisial JS alias GJ, (43) Alamat Jalan Gunung Singgalang, Kel. Tanah Merah, Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai, berhasil dibekuk oleh Aparat penegak huku (APH) melalui Tim Satreskrim Polres Binjai atas dugaan pembakaran Pos Pertemuan milik KSU Mekar Jaya, Rabu (16/11/2022).
Adapun pelaku kasus dugaan pembakaran sebuah Posko dengan bangunan permanen yang berukuran 5 x 7.5 m, beratapkan seng serta memiliki teras dan dilengkapi 1 (satu) unit TV, dimana Posko tersebut biasa digunakan oleh kelompok tani Mekar Jaya sebagai tempat pertemuan antara para petani.
Awal kejadian yang dilakukan oleh terduga JS alisa GJ tersebut, bermula pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022, sekira pukul 06.00 Wib. Tepatnya di jl. Simpang Manggusta, Kel. Bhakti Karya, Kec. Binjai Selatan, Provinsi Sumatra Utara.
Kemudian, terjadi perbuatan dengan sengaja melakukan Pembakaran sebuah Posko, yakni pada saat saksi an. UM dan JUM berada didalam Posko, tiba-tiba datang sekelompok orang sambil mengatakan “Bunuh, Bakar”!, selanjutnya sekelompok orang tersebut melakukan pembakaran posko tersebut dengan cara menyiram minyak dan membakar, kemudian 1 (satu) orang terlapor melakukan pengerusakan 2 (dua) unit Sepeda Motor milik saksi dengan cara membacok bacok jok sepeda motor, dan beberapa bagian sepeda motor, setelah melakukan pembakaran dan pengerusakan sekolompok orang tersebut pergi kearah Kampung Manggusta.
Akibat dari Kejadian Pembakaran Posko, korban melapor ke SPKT Polres Binja, menerima laporan tersebut dan berdasarkan LP / B / 862 / X / 2022 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara, kemudian Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. RIAN PERMANA, S.I.K, beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka JS als GJ dan membawanya beserta barang bukti berupa kayu terbakar, pecahan kaca dan 1 unit botol berisi bensin dan sumbu terbakar, 1 (satu) botol berisi sumbu dan beberapa minuman gelas Link Q yang terbakar ke Polres Binjai guna proses selanjutnya.
Sampai dengan saat ini Sat Reskrim Polres Binjai masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus pembakaran Posko tersebut. (TIM)
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaidi saat konfirmasi Wartawan membenarkan penangakapan terduga atas nama Inisial JS alias Gj.
” Kini, terduga dan barang bukti masih dalam penanganan pihak Polres Binjai melalui SatReskrim,” imbuh Junaidi kepada Awak Media, Rabu (15/11/22). (TIM)