Perwa No 16 Tahun 2020, M.Yusrizal S.STP Turun Kejalan Bagi Masker

 

Teks Poto : Kepala Bapeda Pemko Binjai sekaligus Gugus Tugas Covid-19 Binjai M.Yusrizal,S.STP dilokasi Bagi Masker(harian24news.online/Syahril)

 

 

Binjai,harian24news.online-Hari ke-2 dalam rangka Sosialisasi Peraturan Walikota Binjai (Perwa) No 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Binjai.

Mewakili Walikota, Kepala Bapeda Kota Binjai yang juga anggota gugus tugas Covid-19 M.Yusrizal S.STP, Jumat pagi (12/6/20) turun kejalan bagikan masker kemasyarakat tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur,Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Sumut.

Sebanyak 6000 masker dihari ke-2 sosialisasi Peraturan Walikota dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan di beberapa lokasi titik yang sudah ditentukan.

Kepada awak media M.Yusrizal menjelaskan,ini merupakan hari ke-2 pembagian masker kepada masyarakat sekaligus mensosialisasikan Perwa No 16 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19).

Dimana dalam Perwa No 16 Tahun 2020 salah satunya tercantum di pasal 14 yang berisikan menggunakan Masker Jika Berada diluar Rumah atau di Tempat-tempat Umum, Seperti di Pasar Tradisional, Pasar Modern, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Angkutan Umum, Perkantoran, Tempat Ibadah dan Tempat Umum Lainnya.

Perwa No 16 tahun 2020 akan diberlakukan mulai hari Senin Tanggal 16 Juni tahun 2020 dan diharapkan masyarakat dapat mentaati peraturan yang diberlakukan selama Pandemi Covid-19.

Adapun sejumlah titik-titik lokasi kegiatan bagi masker, Lampu merah Tanah lapang merdeka Binjai, kemudian Jl. Gatot subroto ( Depan Kantor BAPEDA), Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan, Pasar Tavip ( depan mesjid Raya) , Jl.T.amir hamzah ( depan lap. Askela), Jl. Soekarno Hatta ( depan mesjid Agung ) dan pajak pagi simpang Kebun Lada jelas M.Yusrizal S.STP.

Terlihat juga dilokasi pembagian masker dihari ke-2 dalam rangka mensosialisasikan Perwa No 16 tahun 2020 Kadis Pendidikan Binjai Sri Ulina Ginting, Kadis Tarukim, Kadis Perhubungan, dan Kasatpol PP Binjai.(Syahril).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *