Teks. Foto : Terlihat pelayat memenuhi rumah korban tertimbun tebing pasir (harian24news.co/meyla astuti/Linda)
Binjai-harian24news.co – Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih mungkin itulah pepatah yang tepat bagi Sayati (47) warga Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan salah satu pekerja buruh lepas penambang pasir liar yang mencoba mengais rezeki dengan cara mengorek tebing timbunan tanah yang berusia ratusan tahun, berharap dapat menambah penghasilannya. Namun tak disangka tebing bukit tersebut longsor dan menimbun dirinya hingga tewas di lokasi tambang ilegal, Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (26/08/19) pagi.
Informasi yang dikumpulkan dilapangan menyebutkan sebelum tewas, awalnya Sayati beserta dua rekannya, Hendi (32), warga Kelurahan Binjai Estate, dan Rinaldi (32), warga Kelurahan Bakti Karya, bekerja mengeruk dan mengumpulkan material pasir menggunakan sekop dan cangkul, tepat di bawah tebing tambang. Tanpa mereka duga, material tanah di bibir atas tebing tambang tiba-tiba ambles dan longsor. Spontan saja material tanah yang terdiri dari campuran batu, lumpur, dan pasir itu menimbun tubuh Sayati.
Menyadari rekannya tertimbun longsor, Hendi dan Rinaldi bergegas memberikan pertolongan. Sesaat setelah tubuh Sayati dikeluarkan dari timbunan tanah, kedua rekannya kemudian membawa korban ke RSU Artha Medica Kota Binjai. Malang bagi Sayati, setelah menjalani perawatan medis selama lebih dari satu jam, korban justru tidak dapat bertahan dan akhirnya meninggal dunia.
Oleh pihak keluarga, jenazah Sayati kemudian dibawa untuk disemayamkan di rumahnya, dan kemudian dimakamkan di Pekuburan Muslim, Jalan Samanhudi, Lingkungan III, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, via sambungan telepon seluler, Senin (26/08/2019) sore, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, korban tewas beserta dua rekannya merupakan warga yang selama ini memang bekerja sebagai penambang pasir liar di wilayah itu.
“Kebetulan mereka ini bekerja secara perorangan. Tidak di bawah kendali perusahaan manapun. Bahkan lokasi pengerukan pasir tempat mereka bekerja adalah areal tebing yang menjulang tinggi yang diduga begas tambang tua, ” sebut Siswanto. (AS/Linda)