Teks. Foto
LIRA saat melaporkan pasangan Juliadi-Amir ke Bawaslu (ist/Harian24news.online)
Binjai,harian24news.online-
Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Binjai, melaporkan bakal calon (Balon) wali kota dan wakil walikota Juliadi-Amir ke Bawaslu Kota Binjai.
Juliadi-Amir dilaporkan ke Bawaslu karena mengikuti reses oknum anggota DPRD Sumut daerah pemilihan (Dapil) 12 Binjai-Langkat, inisial ZP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda LIRA Kota Binjai, Faisal, saat dikonfirmasi, Jumat (11/9), mengatakan, pihaknya melaporkan Juliadi-Amir ke Bawaslu pada Kamis (10/9) malam.
“Begitu kami dapat informasi dan bukti, kami langsung membuat laporan ke Bawaslu. Malam itu juga laporan kami sudah diterima,” ujar Faisal.
Lebih jauh dikatakan Faisal, sampai saat ini masing-masing Balon memang belum ditetapkan menjadi calon. Namun, tindakan Juliadi-Amir mengikuti reses sangat tidak pantas.
“Kami dapatkan bukti foto kehadiran Juliadi-Amir pada reses dan bingkisan yang disertakan kartu pengenal. Pada kartu pengenal itu, dituliskan ajakan untuk memilih Juliadi-Amir,” sebutnya.
Selain Juliadi-Amir, lanjut Faisal, pihaknya juga meneruskan atau mengirimkan tembusan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Provinsi Sumut.
“Reses yang dilakukan terkesan kampanye, bukan menyerap aspirasi masyarakat. Terlebih lagi reses menggunakan uang rakyat, bukan uang Balon wali kota dan wakil walikota,” tegasnya.
“Laporan akan kita pantau. Kita percaya, Bawaslu akan memproses laporan kita. Begitu juga dengan BKD, kita percaya akan memproses persoalan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie, membenarkan laporan Pemuda LIRA terhadap Juliadi-Amir. “Iya, laporannya sudah kita terima dan akan diproses,” kata Arie. (Tuti)