Teks Foto : Anggota DPRD Binjai, Komisi B dari Fraksi Gerindera, Joko Widodo, kaus hitam saat meninjau lahan eks HGU di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.(harian24news.online/Redaksi)
Binjai,harian24news.online-
Pemerintah pusat diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan senggeta areal tanah eks HGU di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut.
Biar tidak ada lagi saling mengclaim kepemilikan, harapan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Binjai, dari Komisi B, Fraksi Gerindera Joko Basuki SH melalui media ini, Sabtu Sore (5/9/20) di Binjai.
” Lahan areal tanah eks HGU ini harus secepatnya diselesaikan, agar tidak ada lagi terjadinya konflik, terus terang sebenarnya saya sangat menyambut baik dari keinginan Prisiden Joko Widodo.”
” Yang mana Bapak Presiden telah mengintruksikan kepada para menterinya, agar konflik lahan eks HGU disejumlah daerah di Indonesia untuk dapat segera terselesaikan.”
“Saat ini masyarakat sangat berharap kepada Bapak Presiden Joko Widodo melalui para menterinya untuk segera merealisasikan, mengingat konflik tanah eks HGU di Sumatera Utara semakin komplek.”
” Terutama sekali persoalan yang menyangkut tanah eks PT Perkebunan Nusantara II, salah satunya eks lahan tanah di Kelurahan Tunggurono Binjai Timur.”
“Selama ini banyak sudah terjadi jatuhnya korban akibat dari senggeta perebutan lanan tersebut, tak terkecuali rakyat dan para penguasa yang harus meringkuk di dalam tahanan,.”
” Yang diakibatkan oleh ulah dari segelintir orang (oknum), dimana anggota yang ditengarai sengaja mempermainkan atauran- aturan HGU.”
” Persoalan ini jangan sampai berlarut-larut selamanya, kita merasa prihatin, kita tidak mau adanya jatuh korban lagi diakibatkan perebutan lahan eks HGU di tanah Tunggurono ini. ”
“Semoga keinginan masyarakat agar pemerintah pusat segera merealisasikan lahan yang selama ini mereka Claim terkait status kepemilikannya dapat segera terwujud.” harap Joko Basuki.(Redaksi)