Teks Foto : Yunita (Petugas Jasa Raharja) Dan Bhabinkamtibmas Desa Sambirejo Bripka Zulmansyah Tanjung saat berada di Rumah salah seorang Korban.(harian24news.online/Syahril)
Binjai,harian24news.online-Pasca Kecelakaan tragis yang menimpa 10 orang remaja saat melakukan tradisi berkeliling membangunkan warga sahur, tempat nya di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumut pada Minggu pagi yang baru lalu (26/04/2020) sekira pukul 03.45 Wib.
Bagi korban yang meninggal akan mendapat santunan Rp.50 Juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan biaya perawatan sebesar Rp.20 Juta.
Hal ini dijelaskan oleh perwakilan PT.Jasa Raharja Perwakilan Langkat Yunita Rabu (29/4/20) saat melakukan kordinasi dengan pihak Polres Binjai dan meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Yunita atas nama PT.Jasa Raharja Perwakilan Langkat juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.
Dirinya juga mengatakan akan membantu proses administrasi hingga mendapatkan santunan dari perusahaan asuransi milik BUMN itu.
Pada prinsipnya sambung Yunita korban kecelakaan tersebut dijamin oleh undang-undang nomor 34 tentang sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan dan PMK no 16 tahun 2019.
Wanita yang menjabat sebagai Pj Samsat Stabat PT Jasa Raharja perwakilan Kabupaten Langkat itu juga mengatakan bahwa nantinya ahli waris dari korban meninggal akan menerima santunan sebesar 50 Juta Rupiah, sedangkan untuk mereka yang luka-luka akan mendapat biaya perawatan sebesar 20 juta rupiah.
Santunan meninggal dunia sebesar 50 Juta rupiah nantinya akan kami berikan kepada orang tua korban atau ahli warisnya, sedangkan bagi korban luka-luka pihak Jasa Raharja akan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat mereka dirawat.
Saat ini saya tengah berkoodinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Sambirejo Bripka Zulmansyah Tanjung yang tidak lain merupakan suami saya, dan juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk mengumpulkan semua data yang diperlukan jelas Yunita.
Sekedar mengingat peristiwa tragis ini berawal saat Becak motor dengan nomor polisi BK 3414 RQ yang ditumpangi kesepuluh remaja tersebut tengah melakukan aktivitas berkeliling membangunkan warga sahur.
Namun na’as tepat pukul 03:45 Wib satu unit mobil misterius yang hingga kini belum diketahui keberadaannya menghantam bagian belakang becak yang hingga terseret dan terpental.
Akibat dari peristiwa lakalantas itu, 3 orang remaja warga Desa Sambirejo Kabupaten Langkat meregang nyawa, sedangkan 7 orang lainnya mengalami luka berat hingga traumatis.(Syahril).