Teks. Foto : Kapolres Langkat didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu, Gamal Sembiring. (harian24news.online/Redaksi)
Langkat,harian24news.online-Terkait adanya pemberitan yang beredar dimasyarakat tentang adanya kapal membawa tenaga kerja asing kami (Polres Langkat) membantah bahwa tidak ada kapal asing membawa tenaga kerja asing untuk bekerja di PLTU Pangkalan Susu. Demikian ditegaskan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, di Pangkalan Susu, Senin (4/5).
Masih sambung Kapolres Langkat, yang benar adalah adanya kapal asing berbendera Hongkong yang akan mengambil hasil panen ikan jenis kerapu di Pulau Sembilan, seperti yang disampaikan kepala Syah Bandar.
Dimana mereka (kapal asing) telah minta ijin terlebih dahulu untuk mengambil hasil panen ikan tersebut sudah beberapa waktu yang lalu sekitar sebulan namun karena adanya wabah Covid-19, pengambilan ikan tersebut ditunda untuk sementara waktu.
Kemudian mereka ajukan lagi hingga tiga kali dan juga ditunda, dan selanjutnya mereka ada ajukan lagi dan dari pihak Syahbandar sudah ada memerintahkan agar mengikuti prosedur terkaut wabah Covid-19.
Yakni pratokoler kesehatan kemudian ada pengecekan karantina, imigrasi, bea cukai, semuanya sudah terpenuhi, kami dari pihak Kepolisian membantu Syahbandar bersama rekan dari Kodim dalam hal ini Koramil Pangkalan Susu dan Syahbandar telah turun ke warga untuk menjelaskan
” Pada dasarnya warga tidak pernah keberatan, warga tidak pernah ada masalah, dan warga tidak menolak, karena sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Syah Bandar perusahaan tersebut sudah 10 tahun berada disana dan para pekerjanya juga warga Pulau Sembilan jadi tidak benar mereka (kapal asing) membawa pekerja asing,” tegas melati dua itu.
Dari langkah langkah yang dilakukan pihak Polres Langkat, meminta kepada seluruh elemen, khususnya masyarakat yang ada di Pulau Sembilan untuk bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan pihak tidak bertanggung jawab.
“Saya meminta, agar masyarakat Kabupaten Langkat dan rekan- rekan media juga bisa menyampaikan informasi yang utuh dan sebenarnya,” imbuh AKBP Edi Suranta Sinulingga dalam konfrensi PERSnya.
Masih katanya, Terkait ada vidio yang beredar dimana warga menghalau kapal itu adanya kesalah pahaman, seperti yang disampaikan Kepala Syahbandar kapal tersebut bergeser dari lego jangkar yang sudah ditentukan dan untuk nantinya bergeser setelah mendapat izin dari Syahbandar untuk ditempatkan jarak 500 meter.
” Dimana jarak 500 meter ini jarak yang lebih jauh dibandingkan dengan kesepakatan masyarakat yakni 300 meter. Perlu kami tegaskan karena Covid-19 mereka juga minta agar dilaksanakan protokol kesehatan, dilakukan penyemprotan, ABK tidak boleh turun dari kapal dan warga tidak diijinkan naik kekapal saat mengangkat hasil panen ikan,” jelasnya.
Dalam hal terjadi kesalah pahaman dikira warga kapal akan bersandar dibibir pantai sehingga dengan sepontanitas warga menghalau kapal akibat khawatir adanya bahaya dampak penyakit mematikan dari Wuhan yang dijuluki Covid 19 tersebut.
Disamping itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu, Gamal Sembiring mengatakan sebenarnya keberadaan kapal asing sudah sesuai prosedur.
” Sebenarnya sudah sesuai prosedur, mungkin karena ada mis komunikasi atau salah pemahaman saja, jadi kapal tersebut masuk kesana bukan bersandar kepulau sembilan tapi diarahkan kurang lebih 500 meter dari pantai Pulau Sembilan,” ujarnya.
Tujuan kapal tersebut kedaerah Pulau Sembilan sebenarnya masyarakat sudah memahami karena sudah ada sosialisasi, untuk mengangkat kerambah ikan hasil nelayan yang ada di Pulau Sembilan sudah rutinitas dalam setahun 3 sampai 4 kali mereka mengambil hasil panen, dan kapalnya yang itu juga.
Dijelaskannya lagi, ABK ada 6 orang, semuanya memang kru dari kapal tersebut, kapal berangkat dari Hongkong dan berlayar ke Penang, dari Penang berlayar ke Pangkalan Susu. ABK berasal dari Hongkong dan Vietnam, dan ikan yang diangkat jenis ikan kerapu milik perusahaan yang diberdayakan oleh seluruh bagian masyarakat Pulau Sembilan.
Selama ini aktifitas tersebut sudah berlangsung sekitar 10 tahun, dan berjalan normal saja, karena sudah menjadi rutinitas. Namun karena adanya pandemi Covid -19 ini, sudah sekitar tiga kali dirapatkan agar aktifitas penjeputan hasil panen ikan ditunda dahulu, dan hal tersebut disepakati (adanya kesepahaman).
Bahkan tanggal 30 kemarin telah diterima info akan ada kapal dari luar akan masuk keperairan Pangkalan Susu, dan hal tersebut sudah disosialisasikan keseluruh aparat, kepihak TNI, Polri, Syahbandar dan Muspika Di Pangkalan Susu, dan dari hasil laporan tidak ada permasalahan, ungkap Sembiring. (Redaksi)