Teks Foto : Prosesi Musda DPD PKS Kota Binjai Tahun 2020 digedung pertemuan Punokawan Binjai.(harian24news.online/Syahril)
Binjai,harian24news.online-Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Binjai yang ke 5, tahun 2020 berlangsung di Punokawan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Senin kemarin (28/12/20) berakhir sukses.
Berdasarkan rekom pengajuan dari seluruh pengurus PKS Kota Binjai, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara (Sumut) menunjuk sekaligus melantik Muhty Ardiansyah,SPd sebagai Ketua DPD PKS Kota Binjai, Sekretaris Abdur Rahman ,SH dan Bendahara Akhmad Toib Lubis,SE priode 2020/2025.
Dimasa Pandemi, pelaksanaan Musda DPD PKS Kota Binjai yang digelar secara serentak Kabupaten/Kota tahun 2020 se-Sumatera Utara ini dilakukan secara Virtual dengan tetap mematuhui protokol Kesehatan.
Ketua terpilih Muhty Ardiansyah,SPd seusai acara kepada awak media memgatakan, Syukur Alhamdulillah Musda Ke-5 DPD PKS Kota Binjai tahun 2020 yang dilaksanakan serentak dari pusat dengan sistim online di Binjai berlangsung dengan baik.
Dijelaskan Muhty, melalui Rapat Pleno, Musyawarah Daerah (Musda) untuk menetapkan Ketua DPD Kota Binjai dihadiri oleh seluruh pengurus baik KSB, PAC PKS Kota Binjai.
Struktural KSB adalah merupakan Struktural yang lama tahun 2015/2020, dimana Struktural KSB yang dipersiapkan untuk Pilkada, selain itu juga adalah sebagai perbandingan untuk meningkatkan jumlah suara.
Insya’Allah dengan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kota Binjai yang baru, susunan pekerjaan nantinya tidak KSB saja, tentu dibantu oleh 5 kepengurusan yang baru.
Kesemuanya ini untuk meningkatkan jumlah kursi Legislatif, selain itu nantinya juga untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Di tahun 2019 lalu, Pemilihan Legislatif (Pilek) kita memperoleh 3 kursi dengan 16 ribu suara dan untuk Pemilihan Legislatif (Pilek) tahun 2024 mendatang, kita menargetkan 20 ribu suara biar kita bisa mencapai 6 kursi terang Muhty Ardiansyah, SPd.
Sementara saat ditanya maksud dari adanya DED di tubuh PKS, anggota DPRD Binjai dari Fraksi PKS Hairil menjelaskan, DED ini adalah Dewan Ikatan Daerah, DED ini sebutan untuk tingkat Kab/Kota.
Sedangkan kalau ditingkat pusat dan diwilayah ini namanya Dewan Syariah, nah tugas dari DED ini adalah untuk menjaga dan memantau adanya pelanggaran Syariah dan AD/RT, bahkan pelanggaran dari Kader PKS itu sendiri jelas Hairil.(Syahril)