Mencoba Mencuri, FH dan FS Akhirnya Nginap Dijeruji Besi

Selesai, harian24news.com- Beberapa bulan belakangan ini sangat marak pencurian mulai dari pencurian buah kelapa sawait, pencurian sepeda motor, pencurian unggas serta masih banyak modus pencurian lainnya seperti halnya yang dilakukakan oleh kedua pelaku FH dan FS diduga melakukan percobaa pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah pada hari Minggu, (25/11/18) pukul 02.00 Wib. kedua pelaku kini akhirnya nginap dijeruji besi Polsek Selesai.

Dikatakan warga, kedua pelaku kerap melakukan percobaan pencurian di seputaran Desa Padang Brahrang, diketahui masing-masing nama pelaku, FH (24) warga Dusun III, Desa Bekulap Kerpai Kilang , Kecamatan Selesai, sedangkan FS (21) bertempat tinggal di Dusun III, Desa Bekulap Kerpai Kilang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Setelah mendengar kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Selesai bergegas Mengamankan 2 (dua) Orang Pelaku yang diduga Melakukan percobaan Pencurian dengan Pemberatan di rumah Korban atas Nama Selamet (56) Alamat Dusun Mawar, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Untuk sementara, kerugian materil yang dialami korban nihil. Barang bukti berhasil diamankan ke Mapolsek Selesai berupa 1 Unit sepeda motor nerk Honda supra x dengan No. Pelat Polisi Bk 2405 RAP milik Pelaku digunakan sebagai kendaraannya saat hendak mencuri.

Kronologisnya, pada hari minggu tanggal 25 november 2018 sekitar pukul 02.00 Wib. Korban Atas Nama Selamat sedang tidur dikamar nya dan mendengar suara dari arah ruang tamu rumah nya.

Kemudian, korban memeriksa kearah suara tersebut dan mendapati pelaku “FS” sedang bersembunyi dibalik kursi diruang tamu rumah korban.

Selanjutnya, korban memanggil menantu nya atas nama Amat untuk mengamankan pelaku “FS” lalu korban menghubungi Kepala Dusun Mawar atas Nama Tarman bersama masyarakat mengamankan pelaku “FH” kejadian tersebut dilaporkan Kadus Mawar kepada personil polsek selesai dan selanjutnya kedua pelaku diamankan ke polsek selesai guna proses sidik.

Kapolsek Selesai AKP Sianturi melalui Kasubbag Humas Polres Binjai membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat dan masuk melalui rabung dengan maksud untuk mengambil barang berharga berupa Uang, Perhiasan, Hand Phone dan Sepeda motor milik korban. Namun pada saat pelaku membongkari isi lemari keburu ketahuan tertangkap tangan oleh korban, pelaku kini kita inapkan di Mapolsek Selesai guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Siswanto Ginting dalam keterangannya kepada awak Media, Senin (26/11). TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *