Binjai, harian24news.com – Temuan mayat tanpa Identitas diketahui ternyata bernama Penerangan Sitepu alias PS (60) warga Jalan Jamin Ginting Lingkungan VI, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, ditemukan tewas di dalam toilet (WC) yang tidak digunakan lagi dalam keadaan lehernya tergantung di lantai 3 Pasar Tavip, pada hari Senin (18/11) sekitar pukul 16:00 Wib. Yang lalu.
PS tersebut ditemukan tewas dengan menggunakan kabel listrik dibagian lehernya itu pertama kali ditemukan oleh saksi Domda Ginting (35) warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan Saul PA (35) warga Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Sumatra Utara.
Informasi yang berhasil dikutip oleh harian24news.com, dari pihak kepolisian terkait kematian PS, berawal ketika saksi Domda ingin buang air kecil dari toilet tersebut, seketika saksi mencium bau busuk dan melihat sesosok mayat tergantung dengan posisi kaki berlutut dan leher terjerat seutas kabel listrik dibagian leher korban.
Kemudian, Domda Ginting yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di pasar Tavip, membertahukan temuannya kepada rekannya Saul PA yakni sesama satu propesi tersebut dengannya dan Temuan itu pun langsung dilaporkan olehnya kepada petugas kepolisian di Pos Polisi setempat.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian dari Identifikasi Forensik Polres Binjai dan personil Polsek Binjai Kota mengamankan lokasi kejadian, untuk selanjutnya di lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Binjai IPTU Siswanto Ginting, Melalui Via WAnya membenarkan temuan mayat tergantung di lantai 3 pasarbTavip Binjai.
“Istri korban sudah membuat pernyataan bahwa pihaknya tidak lagi menuntut dan sudah mengikhlaskan atas kepergian Almarhum,” imbuh Kasubbag Humas.
Ditanya terkait penyebab kematian, Kasubbag Humas Polres Binjai mengaku sama sekali tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, Kasubbag juga menambahkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat dan apabila pihak korban ingit membuat pengaduan akan kita persilahkan untuk melakukan Visum kembali.
“Motifnya diduga sementara ini, korban ini mengidap suatu penyakit yang tidak kunjung sembuh. sesuai dengan keterangan saksi yang kita ambil, namun, untuk apakah ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kita belum menemukan, karena kondisi mayat sudah membusuk, selain itu pihak keluarga juga meminta untuk langsung mengebumikan jenazah korban dan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan visum, namun kita tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Siswanto Ginting selaku Kasubbag Humas Polres Binjai.
Diluar itu, Arman (46) salah satu warga masyarakat sekitar Pusat Pasar Tavip menerangkan kepada awak Media bahwa sebelum wafat almarhum PS bekerja sebagai keamanan Pasar Tavip.
“Selain menemani sang istri untuk berdagang, korban sudah lama berpropesi sebagai petugas jaga malam. Beliau adalah salah satu orang terlama yang menjaga Pasar Tavip sebelum kedua saksi Saul PA, serta saksi Domda Ginting bekerja di Pasar Tradisional Ini. Setahu saya, Korban juga memiliki lahan Parkir di seputaran Pajak Tavip. Memang dalam belakangan ini beliau terlihat lain dari biasanya, “sebut Arman saat dikonfirmasi harian24news.com dikediamannya Rabu, (21/11/18). (Tim)
Foto:
PS saat dibawa oleh petuga Polres Binjai ke RSU. Dr Djoelham Binjai (18/11/18).