Binjai, harian24news.com – Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Binjai Audiensi ke Kantor Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Masyarakat (P3AM) tepatnya di dalam lingkup Pemko Binjai Jalan Sudirman, serta Audensi di Dinas Sosial Kota Binjai, Jalan Gatot Subroto, Rabu (9/1) pagi.
Dalam kagiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjalin kerjasama kelembagaan, serta pengenalan keberadaan bahkan fungsi LPA, sebagai lembaga independen yang terfokus menangani segala persoalan menyangkut anak di bawah umur.
Pada kegiatan itu hadir, Ketua LPA Kota Binjai, Rahmad Fadli Sirait, Sekretaris, Rahimin Sembiring, Bendahara, Novi Dahlia, Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak, Siswanto Ihsan, Wakil Ketua Bidang Sosialisasi dan Promosi Hak Anak, Wardika Aryandi, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan, Feby Tenalean, serta WakIl Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Sri Intan Mayasari.
Kehadiran para pengurus LPA Kota Binjai mendapat sambutan hangat Kepala Dinas (Kadis) P3AM Kota Binjai, Meidi Yusri, serta Kepala Bidang Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A), Yuliana Tarigan. Ketua LPA Kota Binjai, Rahmad Fadli Sirait, mengatakan, audiensi tersebut dilakukan pihaknya sebagai bagian dari peningkatan koordinasi, serta sosialisasi tahap awal terkait peran dan keberadaan LPA kepada Pemerintah Kota Binjai maupun masyarakat khususnya Kota Binjai.
Setelah Audensi dari Kantor P3AM, crew LPA mengunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Binjai yang terletak di Jalan Gatot Subroto untuk melaksanakan kordinasi menjalin kerjasama yang baik kepada seluruh Stakeholder.
Menurutnya Kadis P3AM dan Kadis Sosial tersebut, pertemuan itu merupakan langkah awal kerjasama penanganan masalah anak di Kota Binjai, terutama dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, pendampingan hukum bagi anak, serta upaya menekan angka kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih, karena kehadiran kami diterima dengan baik. Mudah-mudahan, keberadaan LPA di Kota Binjai memberikan perubahan penanganan masalah anak ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis P3AM Kota Binjai, Meidi Yusri dan juga Kadis Sosial Kota Binjai H. Tengku Syarifudin menyambut baik pembentukan LPA di Kota Binjai. Sebab menurutnya, kehadiran kembaga terkait diharapkan mampu mendukung upaya Pemerintah mewujudkan Binjai sebagai kota layak anak.
Apalagi dia mengakui, penanganan masalah anak oleh Dinas P3AM Kota Binjai belum terlaksana secara maksimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Besar harapan saya, kita senantiasa bersanding, bukannya bertanding,” ujar Meidi dan H. Tengku Syarifudin sembari berharap pihaknya dan LPA Kota Binjai mampu bekerjasama maksimal dalam mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap masyarakat Kota Binjai.
Sebelumnya, Kabid P3A Dinas P3AM Kota Binjai, Yuliana Tarigan, mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah kegiatan, semisal sosialisasi undang-undang dan penyuluhan perlindungan anak, pendampingan hukum bagi anak, serta beberapa hal terkait lainnya.
Selain itu, sambung Yuliana. Dinas P3AM Kota Binjai sendiri saat ini telah pula memiliki Rumah Aman Anak, sebagai fasilitas pendukung penanganan anak korban kekerasan dan eksploitasi, serta jaringan pengawas permasalahan anak hingga ke tingkat lingkungan.
“Untuk ke depannya kita berencana menambah sejumlah fasilitas pendukung tambahan, termasuk pula membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan,” ucapnya.
Diluar itu, Hamdan (34) selaku warga masyarakat kota berharap kalau nantinya LPA selalu melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin bekerjasama dengan pihak terkait.
” Kami akan memberikan Informasi lebih ke LPA guna penanganan permasalahan Anak dibawah umur. Kami selaku warga Binjai siap menjadi relawan,” sebut Hamdan saat dikonfirmasi oleh harian24news disela kesibukannya. (Tim)
Ket. Foto : tengah Ketua LPA Kota Binjai Rahmad Fadli Sirait, didampingi oleh seluruh pengurus dan disambut baik oleh Kadis P3AM dan disambut baik oleh Kadis Sosial, Rabu (9/1/18).