Teks. Foto : Tengah tersangka IFM Alias Misal diapit Unit Pidum Satreskrim Polres Binjai.
Binjai- harian24news.co
Unit Rekrim Polsek Binjai Kota berhasil memekuk IFM alias Misal alias Togel (19) tukang parkir ,warga ds Beras tepu kec Simpang empat kab. karo atau Jl.Andalan Raya Kel.Berngam Kec.Binjai Kota, pelaku penganiayaan Rudi Hartono Sembiring (45) pedagang pasar tavip di Kota Binjai. Tersangka diamankan petugas, Rabu (28/8/19) sekira pukul 23.50 Wib di Air molek kec.Pasir Penyu kab. Indra Giri Hulu provinsi Riau.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 36 / VIII / Res tanggal 09 Agustus 2019, korban an.RUDI HARTONO SEMBIRING yang terjadi pada hari SELASA tanggal 6 agustus 2019 sekitar pkl.05.30 wib di Pasar Tavip kel. Pekan Binjai Kec. Binjai Kota tepatnya di areal parkir.
Informasi yang dikumpulkan dilapangan, kejadian ini bermula adanya perselisihan antara korban dgn tersangka terkait lapak jualan antara korban dgn tsk sebelumnya sudah sepakat bahwa tsk diberikan lapak untuk berjualan dipajak tavip namun belakangan karena janji tsk tidak di tepati, maka korban membatalkan lapak jualan tersebut untuk diberikan kepada tersangka merasa kecewa dikarenakan korban tidak memberikan lapak tersebut kemudian pada tgl 6 agustus 2019 sekira pkl 05.30 wib tsk mendatangi korban di tkp, dengan membawa pisau dan langsung mengayunkan pisau tersebut ke tubuh korban sebanyak 7 x sehingga korban mengalami luka tusuk di perut, luka sayat di lengan kiri dan kanan, luka sayat di bagian belakang punggung atas kiri dan kanan, luka di dagu dan luka tusuk di bagian belakang pinggang, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan pertama dan tsk melarikan diri.
Selanjutnya Personil Reskrim Binjai yg dipimpin oleh Kanit Res Polsek Binjai Kota mengejar pelaku dan pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 sekira pukul 23.50 wib, Kanit res Polsek Binjai Kota Iptu Ngasup Tarigan dan anggota, bekerjasama / back up oleh unit I sat Reskrim Polres Binjai (jahtanras) serta dibantu pers Polsek Pasir penyu Polres Indra Giri Hulu melakukan penangkapan tersangka di rumah temannya berinisial “H” beralamat di air molek kec.pasir penyu kab. Indra giri hulu provinsi Riau, ianya mengenal tsk sejak setahun yang lalu di pajak bawah Binjai dan saat dilakukan penangkapan, tsk tidak melakukan perlawanan selanjutnya tsk dibawa ke Polsek terdekat kemudian akan dibawa ke polsek Binjai kota untuk dilakukanpemeriksaan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu S.Ginting, Jum’at (30/8/19) membenarkan adanya penangkapam tersebut, kini tersangka masih dalam penyidikan perkara lebih lanjut.(AS/Linda)