Teks Poto : Kantor PDAM Tirtasari, Jalan Mongonsidi,Kelurahan Satria,Kecamatan Binjai Kota.(jarian24news.online/Syahril)
Binjai,harian24news.online-Salah seorang warga inisial E yang tinggal di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat merasa kecewa dengan sikap layanan yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai.
Pasalnya Perusahan Air milik Pemko Binjai yang beralamat di Jalan Mongonsidi,Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota Selasa (11/2/20 ) telah membebankan biaya sebesar 385 ribu terhadap konsumen yang akan melakukan pemasangan meteran air yang sebelumnya telah diputus, akibat menunggak hingga sembilan bulan.
Kekecewaan warga tersebut terlihat pada Selasa sore (10/2/20) sekira pukul 15.00 Wib dikantor PDAM Tirtasari Binjai, ” meteran air ditempatku sudah diputus, karena nunggak sembilan bulan, tapi udah kulunasi semuanya, heranya kenapa waktu kusuruh pasang lagi biayanya kok mahal kali, sampai 385 ribu ” kesalnya kepada awak media.
Melihat warga pelanggan yang kesal tesebut, karyawan PDAM yang berada di ruang depan piket yang tidak diketahui namanya menjelaskan, ” biaya 385 ribu itu memang sudah peraturan dari atasan, ibu nunggak sembilan bulan, biaya denda tunggakannya tidak kami kutip.
Mungkin karena sudah kesal, konsumen inipun tidak mau mendengar penjelasan dari karyawan PDAM, ” aah sudahlah…beritakan aja ini katanya kepada wartawan sambil berjalan keluar meninggalkan kantor PDAM tersebut.
Kepada awak media karyawan PDAM ini pun menjelaskan kalau ibu itu sudah menunggak tidak membayar air selama sembilan bulan, terpaksa kami melakukan pemutusan, sekarang memang sudah dilunasi ibu itu, biaya pemasangan kembali meteran air yang sudah diputus sebesar 385 ribu sudah dibayar ibu itu juga jelas karyawan tersebut.(Syahril)