Konsistensi KSAD Dudung Dalam Mengawal Pancasila Diapresiasi Ketua Pengurus Besar NU

Teks. Foto: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) saat diabadikan. (harian24news.id/Ist)

 

Jakarta, harian24news.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memberikan apresiasi kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman yang konsisten menjaga Pancasila dari segala bentuk ancaman.

“Kita tidak meragukan pak Dudung (Abdurachman) punya lolayalitas yang baik untuk menjaga keamanan negara, Pancasila,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).

Menurut Gus Fahrur, KSAD Dudung memiliki jajaran yang kuat sampai tingkat desa untuk memantau peregerakan kolompok-kolompok radikal, saparatis dan terorisme yang ingin merubah Pancasila.

Hal yang dilakukan Jenderal Dudung tersebut dalam rangka menjalankan instruksi presiden dalam menjaga Pancasila. Sebab, katanya, Pancasila adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar karena Pancasila merupakan konsensus bersama.

“TNI adalah garda terdepan menjaga ideologi Pancasila. Kita semua bersama mendukung penuh bahwa kita sudah menyepakati bahwa Pancasila, UU 45, Bhineka Tungga Ika, itu tidak boleh ditawar lagi,” katanya.

Disebutkan bahwa TNI Angkatan Darat dianggap memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar dalam menjaga persatuan, kesatuan, keamanan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia karena mereka sering berinteraksi dengan rakyat.

“Ini tidak boleh ada ruang gerak bagi orang lain memasarkan ideologi yang lain, selain Pancasila, dan ini sudah dibuktikan oleh KSAD Dudung bersama jajaran TNI AD” paparnya.

Gus Fahrur lantas berharap semua elemen masyarakat mendukung TNI dalam menjaga Pancasila dari segala bentuk ancaman. Hal ini dianggap sangat penting demi berlangsungnya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita berharap semuanya menjaga, jangan mentoleransi gerakan yang mengancam keutuhan bangsa. Jadi itu TNI, polisi, dan ormas menjadi garda terdepan untuk menjaga bhineka tunggal ika. Artinya kita sudah menyepakati bentuk negara NKRI, menyepakati bersatu, pancasila, UU 45,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *