Kodim 0203/Langkat Berhasil Menciduk 2 Bandar Narkotika Jenis Sabu

Langkat,harian24news.com-Kodim 0203/ Langkat berhasil menangkap 2 orang  bandar narkotika jenis sabu-sabu yang berada di dua lokasi yang berbeda, Kamis (9/8/2018).

Adapun dua dari bandar narkotika jenis sabu – sabu tersebut yang berhasil diamankan oleh pihak TNI dari Makodim 0203/Langkat yakni Pasta Ginting (41) Warga Securai Utara Kecamatan Brandan, Kabupaten Langkat ,Ucok Siregar alias Ucok Masker (40) warga Desa. Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan ,Kabupaten Langkat.

Barang bukti sabu yang diamankan oleh Kodim 0203/Langkat sebanyak 10 gram sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah dompet 2 unit Handphone, 1 jam tangan beserta puluhan plastik klip kosong terlampir.

Pihak Kodim 0203/Langkat melalui Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt Lettu Arm Defrinal menerangkan kepada harian24news.com (9/8) ,saat penangkapan dua tersangka berawal dari laporan warga masyarakat tak jarang adanya transaksi narkoba didaerah tersebut.

Kemudian,pihaknya mengutus beberapa personel anggota Intel Kodim 0203/Langkat untuk melakukan transaksi underkaper dan di beckup oleh satuan BNNK kabupaten langkat ,Propinsi Sumatra Utara.

” Dua tersangka kita amankan di dua lokasi berbeda, yang pertama kita mengamankan Ucok Siregar di Desa Sei Serdang, Batang Serangan setelah personel melakukan transaksi dan mendapatkan barang bukri sabu seberat 10 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Pasta Ginting di lokasi galian C Titi Mangga dengan keadaan cemas.” Terang Defrinal selaku Dan Unit .

Berdasarkan dari keterangan ke dua pelaku, tim melakukan pengembangan di  Desa Banyu Urip, Kecamatan Sawit sebrang tempat bandar besar kedua tersangka  mengambil barang haram tersebut.

” Kami melakukan pengembangan di tempat bandar besar yang bernama saudara Ijal dan melakukan pencarian selama 2 jam lebih tetapi hasilnya nihil. Rencana kedepan BNN Langkat Akan menetapkan rijal sebagi DPO,” masih kata Defrinal.

Setelah beberapa jam perjalanan dari langkat menuju ke Makodim,kedua tersangka dan barang bukti akhirnya di serahkan kepada Pihak BNN Langkat untuk tindak lanjutnya.(Tim)

Teks.Foto:Kedua tersangaka di boyong ke makodim 0203/Langkat (9/8/18).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *