Khoirudin Hasibuan : ” Gugatan Cerai Didominasi Perkara Narkoba.”

 

Teks Foto : Kantor Pengadilan Agama Kota Binjai.(harian24news.online/Syahril)

 

 

Binjai,harian24news.online- Istri menggugatan Cerai Suami disepanjang tahun 2020 di Pengadilan Negeri Agama Kota Binjai didominasi perkara narkoba, sedangkan sisanya disebabkan perkara ekonomi akibat Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Kota Binjai Khoirudin Hasibuan merilis jumlah sepanjang tahun 2020 tercatat sebanyak 447 gugatan yang masuk.

Dari angka tersebut sebanyak 424 perkara  berhasil dikabulkan, sedangkan sisanya 23 perkara dibatalkan dan dicabut dengan rincian 2 perkara ditolak, 1 perkara tidak diterima dan 4 perkara di gugurkan.

Dijelaskan Khoirudin Hasibuan, angka tersebut mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019 yang lalu.

Diketahui jumlah cerai talak dan gugat sebanyak 601 perkara. Namun tidak seluruhnya dikabulkan, dengan rincian cerai gugat  diajukan istri, sedangkan cerai talak diajukan oleh suami.”

Penyebab terbesar terjadinya perceraian tersebut lantaran penyalahgunaan narkoba. Pasangan menjadi tidak harmonis dan kerap terlibat percekcokan ditengah mahligai rumah tangga.

Penyebab ketidak harmonisan mereka rata-rata akibat penyalahgunaan narkoba, sisanya karena kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid19,”

Diketahui istri yang menggugat cerai suaminya berusia rata-rata 20 sampai 35 tahun jelas Khoirudin Hasibuan.(Syahril).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *