Ketum L-M PEKA Minta Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Afrianda

 

Teks. Foto : Ketum L-M PEKA, Andro Oki SH (harian24news.online/Siswanto Ihsan)

 

Binjai, harian24news.online- Ketua Umum Lembaga Masyararakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (Ketum L-M PEKA) Andro Oki SH, meminta kepada pihak Polri Polres Binjai segera ungkap kasus pembunuhun secara bersama (Massa) tepatnya kejadian tersebut pada hari Sabtu (08/02/2020) sore, yang mengakibatkan salah seorang warga bernama Dhiviya Afrianda (24),warga Jalan Gunung Bendahara, Lingkungan XIII, Kelurahan Binjai estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai meninggal dunia di RSU. Dr Djoelham Minggu, (09/02/2020).

Polres Binjai diminta segera usut tuntas kasus tersebut, karena kalau saja pihak Polres Binjai tidak secepatnya melakukan penangkapan kepada pelaku yang disebut massa tersebut pastinya satu persatu pelaku akan lari dari kejaran petugas.

Pasalnya, beberpa pengguna Medsos dan juga Warga Masyarakat yang mengetahui Video yang terpampang di Medsos terlihat beberapa wajah pelaku penganiyayan massa tersebut.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Umum Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (Ketum L-M PEKA), Andro Oki SH di kantornya Jalan Takrau, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (11/2/20).

” Polres Binjai melalui SatresKrim Polres Binjai harus seger menangkap pelaku, dikawatirkan pelaku dapat melarikan diri. Logikanya, dalam tiga hari kejadian massa tersebut banyak sekali warga Masyarakat yang mengupload Video pembunuhan Afrianda. Jadi seharusnya pihak SatresKrim Polres Binjai harus segera menindak tegas dan menetapkan pelaku sebagai tersangka, agar Masyarakat serta keluarga korban tidak sedih yang berlarut larut, ” ujar Andro Oki SH.

Ketua L-M PEKA sekaligus praktisi Hukum itu juga menambahkan, Dari awal korban dituduh maling Sepeda motor, setelah itu korban jadi korban amuk massa di Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Tanah seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dan akhirnya menghembuskan nafasnya di salah satu RSU.

Sehari sebelumnya kejadian, Pada hari Sabtu (08/02/2020) sore tadi, pemuda tersebut dilaporkan tidak sadarkan diri dengan kondisi wajah dan sekujur tubuh babak belur akibat aksi penganiayaan korban amuk massa, setelah dituduh mencuri sepeda motor.

” Kalau saya pelajari dari kasus tersebut adalah tuduhan kepada korban yang sama sekali tidak mendasar manusiawi. Kenapa Massa pengadilan jalanan tersebut tidak segera ditangkap oleh pihak penegak hukum, jadi saya minta pihak terkait agar segera menangkap tersangka tersebut,” imbuh Oki.

Dengan nada sama, Villa Donna Yunita, selaku Ibu kandung korban saat disambangi Awak Media dirumah duka, dirinya juga berharap kalau pelaku pembunuh anak kandunya segera ditangkap. Agar tidak ada lagi main hakim sendiri.

” Negara kita ini Negara Hukum. Anak saya itu Manusia, kenapa mereka menganiyaya sampai tidak berkeprimanusiaan. Jadi sekali lagi saya minta kasus ini segera di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian, kami pihak keluarga sangat mengutuk perbuatan pelaku, mohon kepada pihak SatresKrim Polres Binjai untuk menangkap tersangaka dan proses sesui hukum yang berlaku,” ujar Yunita.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas), AKP Siswanto Ginting mengatakan kalau kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak SatresKrim Polres Binjai.

Menurutnya, pengaduan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah terlampir dalam Laporan Polisi Nomor: LP/123/II/ 2020/SPKT-C/RES BINJAI, tanggal 9 Februari 2020.

“Sejauh ini masih penyelidikan, Tim Penyidik Unit Pidana Umum Satreakrim Polres Binjai masih memeriksa sejumlah saksi mata dan mengumpulkan barang bukti yang ada. Walaupun demikian belum satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada Wartawan.

Sambung Kasubbag, dari keterangan saksi dari TKP sebelumnya korban masuk kedalam rumah warga. Selang beberapa menit kemudian, korban diteriakin maling. Mendengar teriakan tersebut Warga spontan menangkap korban dengan cara main hakim sendiri.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *