Teks. Foto : Kajari Binjai Andri Ridwan SH, MH dan jajarannya Saat memberikan 100 paket sembako kepada Warga Masyarakat.
(harian24news.online/Redaksi).
Binjai,harian24news.online-Sebagai bukti nyata kepedulian akan dampak dari mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di tengah-tengah masyarakat luas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menyalurkan bantuan berupa sembako sebanyak 100 paket, kepada masyarakat, Selesa (5/5/2020).
Adapun Paket sembako yang berisi beras, telur, minyak goreng, susu, gula dan mie instan dibagikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Andri Ridwan SH,MH, beserta jajaran, kepada masyarakat yang membutuhkan, di Halaman Kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah Nomor 378, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Provinsi Sumatra Utara.
Kajari Binjai, Andri Ridwan SH,MH, mengatakan, penyerahan bantuan tersebut, dilakukan secara serentak se-Indonesia, sebagai wujud kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat di masa pandemi Corona.
“Sebenarnya, penyaluran bantuan tadi, dilakukan secara serentak se-Indonesia oleh Kejaksaan Republik Indonesia, ini dilakukan sebagai bakti sosial kita kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, dan di sini, kita membagikan total 100 paket sembako,” ujar Kajari Binjai.
Andri Ridwan SH,MH, berharap, bantuan yang disalurkan Kejari Binjai kepada masyarakat, dapat bermanfaat serta mengurangi beban ekonomi dari mereka yang terdampak Covid-19, selama menjalani atau melalui masa-masa sulit seperti saat ini.
“Semoga, bantuan yang diserahkan hari ini kepada masyarakat tersebut, dapat meringankan beban mereka dalam melewati masa-masa sulit atas dampak Covid-19,” harapnya.
Selain itu, Kajari Binjai juga berpesan, agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah dan mengutamakan pola hidup sehat serta tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan yang mendesak.
“Tetap patuhi aturan pemerintah soal protokol kesehatan, jalani pola hidup sehat, jangan keluar rumah selain untuk keperluan mendesak dan selalu menggunakan masker,” tambah Andri Ridwan SH,MH.