Teks Foto : Kasatpol-PP Pemko Binjai Otto Harianto,SH(harian24news.online/Syahril)
Binjai-harian24news.online-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai Otto Harianto,SH mengajak seluruh Elemen masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwal) no.16 tahun 2020.
Ajakan Sosialisasi ini disampaikannya Rabu sore (9/7/20) diruang kerjanya melalui media ini saat dikomfirmasi terkait razia masker yang sudah terlaksana beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskan Otto Harianto, SH dari hasil razia yang telah kita lakukan kalau kita lihat 90 % masyarakat menyadari pentingnya masker, sementara 10% lagi mereka bukan tidak memakainya, saat ditanya ternyata maskernya diletakan mereka dikantong.
Nah bagi mereka yang sama sekali tidak membawa atau memakai masker, kita beri sangsi,kartu identitas mereka seperti KTP kita tahan, namun walau kita tahan, mereka hari itu juga kita suruh cari masker, setelah mereka memakai masker, KTP mereka langsung kita kembalikan.
Jadi intinya razia yang kita lakukan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya memakai masker bila bepergian keluar rumah, karena ini merupakan kepentingan kesehatan kita bersama.
Kita mau setelah kita merazia dan berikan sosialisasi, masyarakat betul-betul menyadari bahwa mengggunakan masker merupakan kebutuhan kita sehari,dan meski sudah 90 % masyarakat sudah menyadarinya, namun razia masker ini akan terus kita lakukan.
Harapan saya sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Binjai no 16 tahun 2020 tentang karantina kesehatan percepatan penanggulangan Covid-19 di kota Binjai, yang tertera dipasal 14, yang mana salah satu poinnya berbunyi menggunakan masker bila beraktifitas diluar rumah.
Untuk itu saya mengajak selurun Elemen masyarakat termasuk para Insan Pers mari bersama-sama kita mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat betapa pentingnya memakai masker harap Otto Harianto,SH.(Syahril)