Kapolsek Beserta Muspika Secanggang Tertibkan Cafe di Titi Putih

 

Teks. Foto : Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang memberikan pengarahan kepada pemilik cafe Sungai Putih.(harian24news.online/Redaksi)

 

 

Langkat,
harian24news.online-
Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH, beserta unsur Muspika tertibkan Cafe di Titi Putih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara Pada hari Jum’at (7/8/2020) Pukul 10.00 Wib.

Penertiban tersebut dengan dipanggilnya pemilk Cafe dan memberikan arahan oleh Muspika Secanggang agar tidak menjual minuman keras (Miras) serta tidak menyediakan wanita di Cafe sebagaimana yang dikeluh kesahkan oleh warga sekitar yang selama ini sangat resah.

Adapun tujuan tersebut agar menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Langkat khususnya di Kecamatan Secanggang maupun di Desa yang menjadi Atensi Kapolsek Bermarga Sebayang itu.

Turut Hadir dalam giat penertiban, Koramil 08 Secanggang diwakili oleh Serka A. Daulay, Kanit Serse Iptu Amrizal Hsb. SH, Kasium Auptu Pranoto, Kanit Binmas Aiptu Antoni, Kanit Intel Aiptu R Silalahi, Para Warga, Pengusaha Kafe sebanyak 5 org.

Dari hasil pertemuan penertiban itu, Sesuai Surat Kepala Desa Sungai Putih Agar Menertibkan kafe yang ada di titi Putih desa kepala Sungai yang dapat mengganggu Kamtipmas. Untuk menindak lanjuti Keluhan warga kapolsek Meyampaikan kepada pemilik kafe agar tidak Menjual miras tanpa izin.
tidak Menyediakan wanita di warung tidak dibenarkan menghidupkan musik keras dan hingga larut malam.

“Untuk Saat ini Sesuai kesepakatan Muspika Secanggang untuk menertibkan selalu menjaga kamtibmas agar Usaha ditutup sampai izin legalitas Cafe tersebut terbit dari pihak terkait agar situasi Kamtibmas aman dan kondusif ,”Imbuh Iptu Mahruzar Sebayang.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *