Teks. Foto : Anggota DPRD Binjai Komisi B Dari Fraksi Gerindra Joko Basuki, dan petugas Satpol PP Binjai dilokasi temuan gelandangan yang sedang sakit.(harian24news.co/Syahril)
Binjai,harian24news.co – Anggota DPRD Binjai Komisi B dari Fraksi Gerindra Joko Basuki bersama Satuan Polisi ( Satpol ) Pamong Praja ( PP ) Pemko Binjai menemukan gelandangan yang tergeletak diemperan Rumah Ruko ( Ruko) di Jalan Gatot Sunroto, Kelurahan Satria,kecamatan Binjai Kota dalam kondisi sakit Rabu (18/12).
Merasa prihatin selaku Wakil Rakyat,Joko Basuki bersama Satpol PP Binjai hari itu juga langsung membawa gelandangan tersebut ke Kantor Dinas Sosial Binjai.
“Hari ini saya bersama Satpol PP Binjai sudah turun kelapangan dan saya sangat terkejut,melihat gelandangan yang tertidur di emperan ruko ternyata kondisinya dalam keadaan sakit kata Joko Basuki Anggota DPRD Binjai Komisi B Fraksi Gerindra kepada awak media ini Rabu (18/12/2019 ) di lokasi.
Dijelaskanya sesuai Undang-Undang Dasar ( UUD ) tahun 1945 Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi Anak terlantar,gelandangan dan fakir miskin dilindungi pemerintah.
Jadi dengan temuan ini,saya minta Dinas Sosial untuk turun mengatasi dan mencari solusi bagaimana untuk kita melayani anak negara, ini kita katakan anak negara, mereka ini aama hak nya dengan kita.
Untuk ini Pemerintah khususnya Dinas Sosial Binjai ayo mari sama-sama kita untuk melayani mereka berhak untuk mendapat pelayanan sebagai anak negara.
Terkait gelandangan sakit yang kita temukan tadi yang telah kita antarkan ke Dinas Sosial kita minta urus,apakah mau di bawa ke panti atau ke rumah sakit,yang penting dia berhak untuk di layani.
Saya juga mengucapkan trimakasih kepada Kasat Pol PPBinjai Otto Hardianto yang telah mengerahkan anggotanya dan begitu sigap dilapangan dalam mengatasi gelandangan yang kita temukan tasi kaya Joko Basuki.
Sementara Kasat Pol PP Binjai Otto Hardianto mengatakan hal ini memang sudah merupakan salah satu dari tugas kami, terutama sekali untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat kota Binjai jelas Otto.(Syahril)