Teks. Foto : Pelaku pengedar Narkoba jenis sabu saat diapit Intel Brimobdasu Batalyon – A Poldasu.(harian24news.online/Siswanto Ihsan)
Medan,harian24news.online-
Dari laporan Informasi keresahan Warga Desa Serba Jadi Dusun I Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara. Intel Brimobdasu Batalyon – A menangkap Pengedar Narkoba diduga jenis Sabu – sabu, Sabtu (6/6/2020).
Kronologis kejadian, Pada pkl : 15 : 20 Wib. Anggota Intel Resmob mendapat Laporan Informasi dari Warga Masyarakat Desa Serba Jadi Kec Sunggal sering ada nya transaksi Jual Beli Narkoba jenis Sabu – sabu yang selama ini sangat meresahkan warga masyarakat setempat .
Dengan Sigap, Team Anggota Intel Resmob Yon – A di pimpin langsung oleh Iptu Ridwan melakukan lidik dan pengintaian di lokasi yang diduga tempat transaksi narkoba jenis sabu sabu.
Kemudian, Anggota Intel Resmob Yon – A beserta Tim melakukan under cover penyamaran sebagai pembeli narkoba terhadap tersangka.
Selanjutnya, anggota intel mob yon – A bersama team menuju TKP sasaran target dan Team berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka lengkap dengan barang bukti milik tersangka , antara lain :
1 . 3 bungkus plastik kecil lengkap dengan isi narkoba di duga jenis Shabu shabu .
2. 1 unit Hp Merk Nokia
3. Seperangkat alat Hisap shabu shabu ( Bong ) .
4 . 2 buah kaca jenis pirex .
5. Uang Tunai hasil dari penjualan narkoba tsk dengan jlh Rp 50 . 000 .
Setelah berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba tersebut, anggota intel m
Mob yon – A bersama team di pimpin oleh Iptu Ridwan membawa tersangka ke polsek sunggal dan selanjut nya tersangka akan di proses secara hukum .
Adapun Identitas pelaku pengedar Narkoba tersebut antara lain yakni, Jeremia Sembiring (44) Warga Jalan Binjai Km 16 Dusun I, Desa Serba Jadi, Kec Sunggal.
Sementara itu, tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Sunggal Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Dansat Brimob Poldasu Kombes pol Abu bakar Tertusi Sik S .H, saat hendak dikonfirmasi oleh Awak Media membenarkan kejadian tersebut.
“Atas Informasi dari Masyarakat setempat yang selama ini resah maka kita lakukan pengintaian terlebih dahulu dengan menerjunkan Tim kita dari Intel Brimob Batalyon A untuk menangkap pelaku pengedar Narkoba dan semoga Masyarakat yang mengadu kepada kami tidak lagi resah atas perbuatan pelaku,” ujar Dansat kepada Wartawan.
Masih sambung Dansat, Dengan momen tertangkapnya pengedar tersebut semoga menjadikan efek jera bagi pelaku.
“Saya sangat mengapresiasi seluruh jajaran khususnya Batalyon A Brimobdasu Yang mana sudah menjalankan amanah Negara dengan memberantas Narkoba di Wilkum Polrestabes tersebut,” tegas Melati tiga itu.(Sis)