Hotel “GK” Diduga Menyediakan Prostitusi Online, Ini Kata HIPAMAHKOTA

Teks. Foto : Ketua Umum PB HIPAMAHKOTA Dodi Setiawan. (harian24news.id/TIM)

 

Binjai, harian24news.id-PB HIPAMAHKOTA mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dugaan penyedian tempat prostitusi online di salah satu hotel di Binjai yaitu berinisial Hotel GK.

Mendengar laporan dari masyarakat PB HIPAMAHKOTA mencari data apakah benar adanya dugaan penyedian tempat prostutusi online di Hotel inisial GK.

Ketua Umum PB HIPAMAHKOTA Dodi Setiawan mengatakan, kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dugaan penyedian tempat prostutusi online yang dilakukan salah satu hotel dibinjai yaitu inisial GK Binjai,”ungkapnya.

Mendengar laporan masyarakat tersebut kami bergegas mencari barang bukti apakah benar di salah satu hotel di Kota Binjai yaitu hotel inisial GK diduga menyediakan tempat prostutusi online dan kami mencoba mendownload aplikasi diduga kuat digunakan dalam melakukan pelaku prostitusi yaitu salah satu aplikasi michat dan benar saja laporan masyarakat benar adanya bawasannya pelaku melakukan prostitusi online melalui aplikasi michat dan menawarkan tempat di salah satu hotel inisial GK di Binjai,”sambung Doni.

Ada beberapa pelaku penyedia prostitusi online yaitu berniasial E,N,D dan kami juga menemukan barang-barang bukti fisik lainnya seperti chat kemudian foto yang kami dapatkan.

” Kami mendapatkan data bahwasanya Hotel inisial GK juga diduga menyediakan layanan Prostitusi, salah satu pekerja yaitu inisial E menjadi pekerja dari Hotel inislial GK Binjai untuk pelayanan prostitusi yang dari pengakuan inisial E melalui aplikasi michat dan whatsapp inisial E dikontarak 2 tahun dan tidak boleh keluar dari hotel dan pernah mendapatkan penyiksaan dari salah satu pihak Hotel inisial GK,” masih sambungnya.

“PB HIPAMAHKOTA meminta agar kasus ini segera diproses secara Hukum dan meminta Walikota Binjai dan pihak kepolisian segera menutup hotel inisial GK secara permanen karena telah mengotori Kota Binjai yang katanya Kota religius,” tutup Doni. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *