Hadapi Pelaksanaan Kampanye Pilgubsu dan Pilbub Langkat 2018,Panwaslih Kecamatan Kuala Laksanakan Rapat Kordinasi

Langkat,Harian24news.com-Menghadapi Pelaksanaan Kampanye dalam tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kecamatan Kuala menggelar Rapat Koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama stakeholder dikantor Panwaslih Kecamatan Kuala Jumat, 23/03/2018.

Dalam acara tersebut hadir Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan divisi hukum Harry N, Kapolsek Kuala diwakili Wakapolsek IPTU Joko Sumpeno, Danramil 04 Kuala Kapt.Czi Himsar Siahaan diwakili Serda. Ibnu Sutowo, Camat Kuala H. Romarlan Harahap, SH yang diwakili Sekcam Kuala Fajar Aprianta Sitepu, SE.

Selain itu, rapat koordinasi yang diadakan panwaslih kecamatan (PPK) Kuala juga turut dihadiri Surya Darma Pandia dari Tim Paslon Gubernur Sumatera Utara No. Urut 2 JOSS (Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus), Marcos Surya Abdi Sitepu, SP didampingi Agus Sulaiman dari Tim Paslon Bupati dan wakil bupati Langkat No. Urut 1 Terasa (Terbit Rencana PA, SE – H. Syah Afandin, SH), dan Rahel Bangun dari Tim sukses no. Urut 2 Berbudi (Rudi Hartono Bangun-Budiono).

Dalam sambutannya ketua Panwaslih kecamatan Kuala, Adi Siswanto, S.IP mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut setelah masuknya tahapan kampanye Pilgub dan Pilbub.ada beberapa aturan yang mengatur tentang alat peraga kampanye yang harus ditaati bersama, kami selaku pengawas untuk itu mengingatkan tentang aturan penempatan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye sesuai zona yang telah ditetapkan. Bila pemasangan tidak sesuai ketentuan yang ada agar setelah rakor ini bisa dipindahkan ke tempat yang telah disediakan,”terangnya.

Lebih lanjut Ketua Panwaslih Kecamatan Kuala, Adi Siswanto, S.IP didampingi komisioner panwaslih Yuza Sahara Lubis S.Pdi dan Kurniawan Sitepu, SE, mengatakan, Digelarnya acara ini guna untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran APK (Alat Peraga Kempanye), untuk itu perlunya kita berkodinasi bersama, maka demikian dengan digelarnya acara ini kita para panwas, PPK, Fokopimka (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) dan tim paslon yang bersangkutan dengan Pilkada pilgubsu dan Pilbub akan mengerti tentang pelanggaran terkait APK (Alat Peraga Kampanye), dia juga menghimbau kepada Panwas Lapangan untuk bekerja semaksimal mungkin agar pelaksanaan pilkada nanti dapat berjalan aman dan sukses.”katanya.

Selanjutnya, Ketua Panwaslih Kecamatan Kuala juga mengharapkan agar masing-masing tim paslon di tingkat kecamatan dapat memahami dan menindaklanjuti perihal penempatan APK tersebut sesuai dengan PKPU no 4 tahun 2017.

Untuk itu mari kita ciptakan pilkada yang damai dan kondusif. Bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Ucap ketua panwaslih kecamatan Kuala senada mengakhiri. (HNZ)

Teks.foto: 1 komisioner Panwaslu saat berkordinasi dengan PPK,Porkopimpadan masing-masing tim paslon Gubernur beserta paslon Bupati Langkat.
Teks.foto: 2 Ketua Panwaslih Adi Siswanto Sip ,bersama anggota komisioner panwaslu kecamatan kuala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *