Binjai, harian24news.com – Terbesit berita Okupasi beberapa pekan lalu yang dialami oleh kelompok tani berlokasi di Nambiki, Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh pihak PTPN II dengan memberikan mandat kepada pihak ke tiga (3) yakni PT. LNK sebagai perpanjangan tangan.
Selain pihak PTPN II dan pihak PT. LNK, terlihat pasukan aparat berseragam mensterilkan lokasi tersebut mengusir para petani yang sudah menduduki tempat tersebut selama 20 tahun di lahan HGU. Dengan kejadian itu, para petani dan pihak Forum Rakyat Bersatu Sumatra Utara (FRB-SU) akan perlawanan tindakan pihak PTPN II.
Apapun menjadi dasar perlawan kepada pihak PTPN yakni, kesimpulan panja komisi II dengan gubernur sumatra utara deputi V kaknwil BPN Sumatra Utara dan Tim rekunstruksi berdasarkan kesimpulan dengan FRB FKPD Kakanwil Sumut tanggal 25 Desember 2012.
Ketua DPW FRB-SU Abidin Zaini Sembiring, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pihaknya selaku perpanjangan tangan para Petani sangat mengutuk keras apabila Okupasi tersebut dilanjutkan pada esok hari.
Karena menurutnya, surat dari PTPN II dan Perkebunan Sei Semayang yang akan ditujukan oleh pihak kelompok tani untuk mengOkupasi esok hari tersebut adalah cacat hukum tanpa menghiraukan surat perjanjian Tim rekunstruksi 2012 yang ditandatangani Gubernur Sumatra Utara, Kapoldasu, Pangdam I/BB, Ka. Kanwil BPN dan Tim rekrunstruksi.
” Kami akan menentang keras Okupasi yang akan dilakukan oleh pihak PTPN II pada esok hari yang mana selama ini lahan HGU tersebut masih dalam penanganan FRB. Apabila pihak PTPN II masih juga melakukan Okupasi maka Kita akan persiapkan massa sebanyak mungkin. FRB juga sudah surati Kapoldasu, Gubsu, Pangadam I/BB, Kapolres Deli Serdang, Kapolres Binjai dan Kapolres Binjai agar menghentikan pengawalan yang mana telah menyakiti hati warga Masyarakat,” terang Zeni.
Masih keterangannya, Abidin Zaini Sembiring juga berharap kepada pihak terkait agar tidak melakukan aksinya sebelum pihaknya melakukan Demonstrasi ke kantor yang dituju.
” Kalau memang pihak PTPN II melakukan Okupasi kepada kelompok tani yang kami bina selama ini. Pastinya kami pihak FRB-SU tidak tinggal diam, InsaAllah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi pula,” ujar Abidin Zaini Sembiring selaku Ketua DPW FRB-SU, Minggu (11/8/19).
Dengan nada sama, Sadikin (64) selaku pengamat Agraria Provinsi Sumatra Utara menambahkan, beberapa tahun lalu dirinya pernah mengalami diskriminalisasi oleh pihak aparat dilapangan dan menceritakan hal tersebut kepada awak media.
” Dahulu saya juga pernah mengalami tindakan keras dari pihak aparat berseragam lengkap dilapangan sewaktu memperjuangakn Tanah di wilayah Sumatra Utara tepatnya di Deli Serdang. Namun, karena karena surat – surat alas hak kami lengkap kami terus maju tanpa mundur sedikitpun, ” sebut Sadikit kepada awak media, Sabtu (11/8/19).