Dukung Perwa 16 Tahun 2020, BPBD Binjai Distribusikan 50 Alat Cuci Tangan

 

Teks. Foto : Kasi Rehabilitas dan Rekonrruksi Dian Amperansyah didampingi Danton (PB) BPBD Binjai Syamsul Bahri saat penyerahan Alat Cuci tangan kepada Kabid perdagangan Pasar Dinasker Binjai Hotlan Jaya Sitorus.

 

 

 

Binjai,harian24news.online-Dalam Rangka mendukung Peraturan Walikota Binjai (Perwa) No 16 Tahun 2020 Pencegahan Penanganan Covid-19, Senin (15/6/20), Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Binjai mendistribusikan 50 Alat Pencuci Tangan Portable kebeberapa Fasilitas umum dan tempat pelayanan Publik.

Adapun tempat-tempat Fasilitas Umum dan Pelayanan Publik yang dimaksut seperti Pasar, Rumah Ibadah dan Kantor Kecamatan se-Kota Binjai.

Kasi Rehabilitas dan Rekontruksi BPBD Binjai Dian Amperansyah didampingi Danton (PB)  Syamsul Bahri kepada awak media menjelaskan, pendistribusian Alat Pencuci Tangan ini murni bantuan dari BPBD Binjai Sumut.

Hal ini dalam rangaka mendukung  Praturan Walikota (Perwa) Binjai No 16 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Penanganan Pencegahan Covid-19.

Pogram pendistribusian Alat Cuci tangan ini juga sebagai bukti keseriuan Pemko Binjai dalam upaya memutuskan mata rantai pencegahan penularan Covid-19 dilokasi lokasi yang memungkinkan di kota Binjai, upaya ini agar masyarakat dapat merepkan hidup bersih dan sehat.

Untuk pusat pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern di Binjai ada 12 unit alat pencuci tangan yang akan kita distribusikan, selanjutnya pendistrubusian akan kita lakakukan ke sasaran pelayanan publik seperti rumah ibadah dan kantor-kantor se-Kecamatan di Kota Binjai.

Masyarakat juga diharapkan agar selalui mematuhi dan mentaati protokol kesehatan untuk berprilaku hidup bersih, dengan cara mencuci tangan, gunakan masker bila keluar rumah, apalagi Perwa No 16 tahun 2020 sudah diberlakukan hari Senin jelas Dian Amperansyah S.SOS.(Syahril)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *