Teks. Foto : Kedua pelaku saat ditangkap dan diamankan oleh Brimob Poldasu Kompi 2 A. (harian24news.online/Redaksi)
Deli Serdang,harian24news.
online-Sebanyak dua (2) pelaku curanmor yakni masing-masing Erwin Effendi Lubis (27) bersama rekannya Yudi (19) warga Namorambe, Deli Serdang, Sumatera Utara babak belur dihajar amuk massa karena diduga ketahuan mencuri sepeda motor di depan Mako Asrama Brimob Poldasu Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari kekesalan massa atas perbuatannya, kedua pelaku nyaris dibakar oleh segrombolan Masyarakat. Dengan jiwa Nasionalisme yang tinggi, Komandan jaga Aipda Rahmad Ginting bersama anggotanya yang lagi piket berhasil menangkap kedua pelaku dan memboyongnya ke Mako.
Dari kesaksian beberapa Warga Masyarakat sekitar TKP, Aipda Rahmad Ginting bersama anggota piket langsung mengamankan kedua tersangka Curanmor dari amukan massa dan menghindari amuk massa kemudian berinisiatif membawa kedua pelaku di Mako Asrama Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa, yang kemudian kedua tersangka diantarkan langsung oleh Komandan jaga dengan seorang anggotanya ke Polsek Tanjung Morawa.
Kejadian tersebut berawal saat Erwin Effendi Lubis, hendak menghidupkan motor CB 150 R Honda yang duduga dicuri oleh kedua pelaku dari parkiran kediaman warga disekitar depan Asrama Brimob Tanjung Morawa, Lalu, Kenderaan tersebut tidak mau hidup, begitu warga mengetahuinya, langsung mengejar sambil berteriak maling, dan langsung menghajar tersangka, pada hari Selasa (01/09/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Sementara itu, temannya atas Nama Yudi standby diatas R2 Honda Beat tidak sempat melarikan diri, juga kebagian bogem dari amukan massa di seputaran kejadian tersebut.
Hasil dari pengakuan Erwin selaku pelaku mengaku bahwa Honda Beat tersebut hasil curiannya seminggu yang lalu di Jalan Batang Kuis, Deli Serdang dari halaman rumah korban, dan ternyata tersangka Erwin pernah ketangkap dan masuk penjara dengan kasus 480, penadah Kenderaan bermotor roda 2 hasil curian.
Kini dari hasil perbuatannya, kedua pelaku di gelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, salah satu Warga yang mengaku bernama Rio, sangat mengapresiasi atas tindakan cepat Brimob Poldasu. Karena menurutnya, apabila pihak terlambat menangkap kedua pelaku maka massa tidak akan segan – segan menghakimi pelaku.
“Brimob Poldasu Kompi 2 A sudah tepat mengambil langkah tersebut, agar semuanya berjalan kondusif, kami selaku Warga Masyarakat sangat mengapresiasi Brimob Poldasu yang sudah mengamankan pelaku dari amukan massa,” ujar Rio.