DPRD Menyetujui Ranperda P. APBD Kota Binjai Tahun 2020

 

Teks Foto : Wakil Ketua II DPRD Binjai M.Syarif Setepu dan Sekdako Binjai M.Mafullah Daulay,S.STP saat menandatangani kesepakatan Ranperda P.APBD Kota Binjai tahun 2020(harian24news.online/Syahril)

 

 

Binjai, harian24news.online-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai menyetujui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) Kota Binjai tahun anggaran 2020.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Paripurna yang berlangsung Rabu malam (30/9/20) dimulai sekira pukul 20.00 Wib dan selesai sekira pukul 22.00 Wib, dihadiri 30 anggota Dewan  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Binjai M.Syarif Setepu.

Sementara Walikota Binjai H.M.Idaham,SH,MSi dalam rapat Paripurna ini tidak hadir dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai Mahfullah P Daulay, hadir juga perwakilan forkopimda, serta Camat dan Lurah dilingkungan Pemko Binjai.

Adapun P.APBD tahun 2020 yang telah disetujui, dari sisi pendapatan telah disetujui pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 984.656.093.498,00.-

Sedangkan dari sisi belanja telah disetujui belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 983.030.628.519.60-. yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan telah disetujui, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 174.535.021.60 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 1.800.000.000.00, sehingga jumlah pembiayaan netto menjadi Rp 1.625.464.978.40.

Sekdako Binjai Mahfullah.P Daulay selaku mewakili Walikota Binjai dalam hal ini mengutarakan rasa syukurnya lantaran proses pembahasan berjalan dengan baik & efektif hingga terjadinya pengesahan Ranperda menjadi Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Alhamdulilah, setelah melewati proses yang cukup detail, ahirnya Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun 2020 dapat disahkan, semua hal tersebut semata-mata untuk kepentingan serta kesejahteraan sosial,” ucap Sekda.

Hal ini lanjutnya, “akan menjadi langkah dan hasil strategis untuk terus dapat meningkatkan kinerja dan pelaksanaan pembangunan yang telah di implementasikan kedalam perubahan anggaran, secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur lagi,” terang Sekdako Binjai.(Syahril)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *